Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Sebagaimana amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik dan dinobatkan sebagai badan publik “Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Istana Wapres RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan tersebut diterima langsung Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., yang didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum., serta jajaran direktorat. Penerimaan penghargaan disaksikan langsung Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin dan jajaran pimpinan Komisi informasi Pusat (KIP)
Rektor yang akrab disapa Cak Hasan mengatakan bahwa status ‘informatif’ yang diperoleh merupakan bukti komitmen kampus ‘Rumah Para Juara’ dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, baik di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas dan program studi.
“Sebagai badan publik kita (UNESA) harus melayani hak civitas dan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Tata kelola informasi yang transparan ini benar-benar kita jalankan berdasarkan ketentuan yang ada di semua lini dan unit,” ucap Cak Hasan usai awarding.
BACA JUGA : Wakil Rektor 4 UNESA Bicara Moderasi Beragama dan Ekonomi Syariah dalam FGD UIN Ar-Raniry
Cak Hasan menambahkan, penghargaan ‘informatif’ yang diperoleh UNESA ini menjadi semangat bersama bagi semua jajaran dan unit untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di UNESA.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof. Dr. Siti Nur Azizah menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama, kerja keras dan komitmennya selama ini dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola informasi publik di UNESA.
Dia menambahkan, perjalanan panjang yang ditempuh untuk meraih status ‘Informatif’ sebagai badan publik kategori perguruan tinggi negeri dari KIP. Menurutnya, itu tidak mudah dan butuh perjuangan serta komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola bidang 4 lewat Direktorat Humas dan Informasi Publik.
“Tentu ini suatu kebanggaan dan pencapaian istimewa bagi kami. Karena persiapan, monitoring dan evaluasinya panjang sekali sampai presentasi dan mendapat penghargaan luar biasa ini. Ini sejarah, karena sebelumnya kita hanya bisa di level ‘menuju informatif’ dan level ‘informatif’ ini harus kita pertahankan ke depan,” ucapnya.
BACA JUGA : Debut PTN-BH, UNESA Boyong 9 Medali Anugerah Diktiristek 2023
Turut hadir dalam awarding, Direktur Humas dan Informasi Publik, Vinda Maya Setianingrum, S.Sos., M.A; Direktur TIK dan Kerja Sama Prof. Dr. Slamet Setiawan, M.A., Ph.D; Direktur Perencanaan, Dr. Sugeng Harianto, M.Si; dan Direktur Pengembangan Media, Herma Retno Prabayanti, S.E., M.Med.Kom. (Adv)