
Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa dalam upaya mensinergikan peran RS Swasta dan RS Pemerintah, perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.
“Sebab kami khawatirnya Pemda setempat ini tidak tahu bahwa dilapangan terjadi masalah seperti soal rujukan dari Puskesmas atau yang lainnya. Sebab ini sudah ranah Pemda. Saya rasa perlu adanya dialog untuk menciptakan harmoni ini,” ungkapnya saat mengadiri Seminar Perumahsakitan “The 17th Surabaya Hospital, Medical, Pharmaceutical, Clinical Laboratories Equipment & Medicine Exhibition” di Grand City Convention and Exhibition Jumat (26/5/2023).
Lebih lanjut, Emil sapaan lekatnya menyampaikan bahwa saat ini keberadaan RS Swasta harus beriringan dengan kehadiran RS Pemerintah. Sebab, saat ini jumlah seluruh RS di Jatim ada 411. Dengan sebaran RS Swasta lebih banyak di Jawa Timur, utamanya di Kota Surabaya, Gresik dan Kota Malang.
“Kehadiran RS Swasta ini harus bisa menjadi pelengkap. Biasanya terjadi masalah perihal rujukan BPJS dari PBI dan Pemda ini karena sudah ada tendensi politik yang terlibat,” kata Emil
BACA JUGA : Bank Jatim Terangi Pulau Kangean Lewat CSR PJU Solar Cell
Menurut Emil, dalam menciptakan sebuah kualitas layanan kesehatan yang baik, penting adanya sebuah kompetisi dalam hal positif. Dalam hal ini ialah kompetisi dari para SDM tenaga kesehatan yang sudah ada dengan SDM tenaga kesehatan yang baru.
“Tapi ini perlu adanya trust dari stake holder dengan private sector. Kita harus membangun kompetisi demgam hadirnya kebaruan SDM. Tapi ini perlu di moderasi. Competition create quality, tapi tetap perlu moderasi,” jelasnya
Kemudian, upaya meningkatkan mutu RS juga selaras dengan upaya menjaga masyarakat agar tidak melakukan pengobatan di layanan kesehatan yang ada di luar negeri. Sebab saat ini, 3 negara besar di Asia menjadi tujuan untuk pengobatan. Misalnya, Malaysia, Thailand dan Tiongkok.
Adapun faktor-faktor yang membuat masyarakat memilih pengobatan di luar negeri diantaranya; Pertama, Mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas berobat ke luar negeri karena kelengkapan fasilitas, sikap petugas dan kemudahan pelayanan. Kedua, Mayoritas penyakit yang diderita masyarakat berobat ke luar negeri yaitu Penyakit Jantung, Saluran Pencernaan dan Kanker. Ketiga, karena layanan yang canggih dan layanan dengan kualitas lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Terakhir, karena Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan mengalami transformasi, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan berkualitas.
BACA JUGA : P2MI Luruskan Hoax Tentang MSG, lewat Workshop Cinta Pakai Micin, Why…
“Sebetulnya ini yang disebut kapitasi. Pemda setempat merasa dengan kapitasi semua akan mendapat bagian dengan jumlah yang sama. Namun, menurut saya pribadi seharusnya kapitasi-kapitasi seperti ini diminimalisir,” ucapnya
Masyarakat, tambah Emil, tidak hanya harus selesai perawatan di Tingkat Puskesmas saja. Karena tugas Puskesmas ialah layanan promotif dan preventif. Masyarakat yang memiliki BPJS juga berhak mendapat pelayanan dari RS, bukan hanya selesai di Puskesmas saja.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa adanya Omnibuslaw Kesehatan, RS dituntut untuk bisa sustain ditengah banyaknya bisnis RS yang bermunculan.
“Ini juga berlaku di Jatim. Karena pertumbuhan RS dari tahun 2015-2022 peningkatan RS sangat signifikan. Jangan sampai kita kekurangan SDM tenaga kesehatan,” imbaunya
Emil juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian Kesehatan, Organisasi Perumahsakitan, BPJS Kesehatan, dan Universitas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik di RS Pemerintah maupun RS Swasta dengan melakukan pembinaan dan pengawasan RS.
BACA JUGA : Bandara Udara Internasional Juanda Mulai Berangkatkan Kloter Pertama Haji Jawa Timur
“Dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan RS, perlu ada sinergitas antara RS Pemerintah dan RS Swasta dengan saling berkolaborasi melengkapi kompetensi pelayanan kesehatan yang dimiliki dengan standar pelayanan yang sama baik RS Pemerintah maupun RS Swasta untuk mendukung sistem rujukan yang optimal,” pungkasnya. (JM01)