Wawali Armuji Minta PGN Adakan Tarif Khusus Pelaku UMKM

0
43
Wawali Armuji Minta PGN Adakan Tarif Khusus Pelaku UMKM
Wawali Armuji Minta PGN Adakan Tarif Khusus Pelaku UMKM

Surabaya, JATIMMEDIA.COMPGN (Perusahaan Gas Negara) memang tengah aktif meraih pelanggan sebanyak-banyak pada warga Surabaya. Namun demikian, akhir-akhir ini timbul masalah berkaitan dengan tingginya nilai tagihan yang melebihi batas kewajaran.

Hal ini menimpa beberapa perajin lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi pelanggan PGN. Dimana nilai tagihan yang diterima oleh para pengrajin lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya itu sangat beragam mulai dari sebesar 15 juta hingga 21 juta.

Menindaklanjuti Kunjungan lapangan ke Kampung Lontong, Wakil Walikota Armuji memanggil pihak PGN, pengrajin lontong, OPD terkait untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Baca juga : Buka Perdagangan BEI, Presiden Optimistis Berbagai Tantangan 2022 Bisa Dilalui

“Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis, saat itu era pak Bambang DH,” ungkap Armuji.

Armuji menyampaikan agar PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga kampung lontong. Bisa berupa penerapan Tarif Khusus UMKM atau menjadikan kampung Lontong Binaan PGN sehingga operasional pengrajin bisa tetap berjalan.

“Yang perlu digarisbawahi mereka itu warga masyarakat berpenghasilan rendah, pengrajin kecil jadi kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus,” tegas Armuji.

Baca juga : Kemendag Stabilkan Stok dan Harga Minyak Goreng 

Armuji juga meminta agar Perusahaan Gas Negara Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di kota Surabaya. Ia juga menghimbau agar PGN bisa selaras dengan pemerintah kota Surabaya untuk upaya pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Arief Nurrachman, Area Head Manager Perusahaan Gas Negara Surabaya menyampaikan terkait jaminan bisa dilakukan cicilan sebanyak 6x serta saat ini perajin lontong masih masuk kategori rumah tangga dan diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil.

Disisi lain, Joko Prasektyo perwakilan Paguyuban Pengrajin Lontong menyampaikan keberatan warga terkait dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga.

Baca juga : Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Bahagia di Pulau Jawa

“Sejak awal kan tahu bahwa disini perajin lontong kok diterapkan kategori rumah tangga, harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi,” ungkap Joko Prasektyo. (JM01)