3.315 Pekerja Terkena PHK di Jawa Timur Akibat Pandemi Corona

0
302
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Hingga Kamis (9/4/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mencatat sebanyak 3.315 orang pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19. Sementara jumlah pekerja yang dirumahkan, telah menembus angka lebih 20.000 orang.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengatakan, pekerja yang mengalami PHK dan pekerja yang dirumahkan akibat Wabah Covid-19 di Jawa Timur, akan didaftarkan mengkuti program Kartu Prakerja.

“11 April nanti, mereka akan difasilitasi untuk mendaftar program kartu Pra Kerja dari Kemenaker,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/4/2020).

Selain di usaha sektor perhotelan, lanjut Emil, bidang usaha transportasi disebut paling banyak melakukan PHK dan merumahkan karyawannya.

Emil juga menambahkan, Pemprov Jatim juga mendapat pekerja migran dari Malaysia yang kembali ke Jawa Timur akibat wabah Covid-19, sebanyak 1.633 pekerja.

“Mereka ini belum tentu kembali lagi ke Malaysia,” terang Emil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta program Kartu Pra-Kerja diprioritaskan kepada masyarakat yang menjadi korban akibat dampak wabah Covid-19.

Ia menyebutkan, pemerintah sudah menaikkan anggaran program ini dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penerima manfaat juga bertambah menjadi 5,6 juta orang. Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 yang akan dibagi dengan perhitungan; bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan). (JM01)