Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk “Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal” kepada warga Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Minggu 16 Juli 2023.
Pada kesempatan itu Indah Kurnia sempat melemparkan pertanyaan kepada peserta Sosialisasi. Dan salah satu peserta yang berhasil menjawab adalah Ibu Amin (60) warga Mulyorejo Tegal Baru. Atas jawaban yang diberikan akhirnya Indah Kurnia memberikan hadiah emas dengan berat 0,05 gram.
Indah yang Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim 1 ini menjelaskan, masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
“Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif,” tutur Indah Kurnia di depan warga Kalibokor.
Akhir-akhir ini, tambah Indah, banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media, mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dan dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.
“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.
“Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke Masyarakat untuk melakukan edukasi, terimakasih,” jelas Indah.
Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut.
BACA JUGA : Indah Kurnia Ajak Arek-arek Bonek untuk Wasapada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
“Terimakasih seluruh warga Mulyorejo yang sudah mau sehat (jalan sehat dan senam) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Rifnal Alfani dari Kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan, bahwa saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
“Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal,” ungkap Rifnaal,
Rifnaal juga mengingatkan agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157.
“Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,” ucapnya.
Rifnal juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah Legal dan Logic. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau memghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK. Logic artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko.
BACA JUGA : Sembari Membagikan Sembako, Indah Kurnia Ingatkan Warga Kandangan Agar Tak Terjerumus Pinjaman Online Ilegal
Sementara di kesempatan yang sama, Anggota DPRD Jawa Timur Yordan Bataragoa yang juga hadir di kegiatan sosialisasi ini juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan praktik-praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
“Masyarakat mohon waspada, hati-hati terhadap tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas dan pinjaman online ilegal yang menyengsarakan”, ungkapnya. (JM01)














