Akhirnya PDAM Surabaya Sambangi Pelanggan di Keputih Sukolilo

0
79
Akhirnya PDAM Surabaya Sambangi Pelanggan di Keputih Sukolilo
Akhirnya PDAM Surabaya Sambangi Pelanggan di Keputih Sukolilo

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya akhirnya memenuhi undangan Lurah Keputih, Sukolilo Surabaya guna membahas materi perihal air yang diterima oleh warga atau pelanggan khususnya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Master Meter (MM).

Hadir pada kegiatan itu Dirut PDAM Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono diwakili oleh Direktur Pelayanan Agung Pribadhi bersama jajaran, Perwakilan Camat Sukolilo, Lurah Keputih AF. Fajar Febriansyah beserta staf, Budi Santoso Ketua Dewan Pembina dan Pengawas Forum Komunikasi Swadaya Masyarakat Master Meter (FKS3M, Ketua RW 8 Kelurahan Keputih, Ketua RT 3, 4, 6, 7 dan 8 RW 8 Kelurahan Keputih Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pelayanan PDAM Surabaya, Agung Pribadhi menyampaikan, berpangkal dari kegiatan temu pelanggan, parameter sebagai abdi masyarakat dari dasar ketentuan perundang-undangan, Pemerintah Kota Surabaya melalui PDAM melayani kebutuhan air minum masyarakat Surabaya secara luas.

“Arahan Walikota Surabaya menegaskan, warga Surabaya wajib menikmati air, sedangkan Master Meter adalah bentuk pelayanan air bagi masyarakat di wilayah tertentu (abu-abu) yang penanaman Master Meternya (induk) tetap wajib ditanam di tempat yang berlegalitas resmi,” kata Agung sapaan lekatnya, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA : Ini Reaksi Wakil Ketua DPRD Surabaya Soal Rencana Kenaikan Tarif PDAM

Dalam hal ini ungkap Agung, parameter pengelolaan air yang sudah diterima masyarakat di RT 3,4,6,7 dan 8 wilayah Keputih yakni melalui KSM MM yang telah dibentuk sebelumnya melalui rapat warga penerima air disetiap wilayah masing-masing.

“Kesetaraan harga per segmen KSM dalam penjualan air setelah harga yang disepakati dengan PDAM akan segera digodok kembali. Ini sangat penting bagi masyarakat penerima air di KSM agar tidak terbebani atas harga penjualan air permeter kubik disetiap KSM,” sebutnya.

Sementara menjawab usulan masyarakat Keputih mengenai pengajuan SR di wilayah KSM Keputih, Agung menjelaskan, meskipun sudah terpasang Master Meter di wilayah tersebut, namun PDAM Surabaya tetap membuka ruang jika memang berharap menjadi pelanggan reguler.

BACA JUGA : Jatim Mulai Berikan Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat

“Monggo apabila tetap berkeinginan mengajukan SR dengan pipa jaringan PDAM terpasang, dengan syarat, harus ada surat rekomendasi dari dinas terkait. Bersama Kelurahan Keputih dan PDAM kami siap, sehingga kami tidak disalahkan atau dituntut dibelakang hari karena memasang pipa jaringan di wilayah tanah dinas apapun atau tanah siapapun tanpa seijin pemilk,” terang Agung.

Halaman selanjutnya: Sementara Lurah Keputih Kecamatan Sukolilo….