
Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Layanan Elektronik Data Badan Usaha (eDABU) dinilai sebagai aplikasi yang praktis dan sangat memudahkan perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan dari urusan administrasi kepesertaan karyawan maupun anggota keluarga karyawan.
Hal ini diakui Tiur Anugrah Cavita Putri Panjaitan (27), salah satu HRD perusahaan yang bergerak di bidang Kosmetik di Surabaya.
Tiur sapaan lekatnya menjelaskan, dengan eDABU, HRD tidak perlu lagi melakukan pendaftaran manual di kantor BPJS Kesehatan. Termasuk juga jika ingin memutasi fasilitas kesehatan, maupun mengurus administrasi BPJS Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah Badan Usaha.
“Mekanisme pembayaran bagi perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS kesehatan, bagi perusahaan kami di Surabaya ini menyesuaikan UMK kota Surabaya 2023. Potongan nya sejumlah 5% dari gaji dengan rincian, 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja,” tutur Tiur.
Selain itu ucapnya, ketersediaan fitur dalam layanan eDABU beragam manfaat mulai dari
sistem unggah data secara massal. Perusahaan bisa meng-input seluruh data karyawannya sekaligus, sehingga hemat waktu dan tenaga.
BACA JUGA : REHAB BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Bayar Keterlambatan Iuran
“Selanjutnya, untuk memastikan keanggotaan semua karyawan yang terdaftar, kami cukup buka fitur cek status data,” lanjutnya.
Lebih lanjut Tiur menerangkan, berikutnya yakni fitur cek pelaporan iuran yang masih perlu dibayar atau sudah lunas, cek nomor kepesertaan, HRD memberikan persetujuan secara online terhadap semua data peserta BPJS yang baru masuk, tambah, edit dan ubah, maupun menambah informasi yang telah terdaftar pada sistem.
“Fitur yang satu ini bisa kita gunakan ketika terdapat penambahan jumlah anggota keluarga maupun mutasi karyawan untuk memastikan keanggotaan semua karyawan terdaftar, juga layanan cetak kartu BPJS, sehingga praktis kita bisa mencetak kartu,” terang Tiur.
Penting diketahui sambung Tiur, seluruh Karyawan peserta BPJS Kesehatan, telah disediakan aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Optimalkan Penerapan Antrean Online Untuk Seluruh Rumah Sakit Mitranya
“Jadi kami selalu menyarankan agar Karyawan mengunduh aplikasi tersebut melalui smartphone masing-masing, lalu registrasi hingga sukses dan semakin sempurna, apapun, kapanpun, dimanapun urusan BPJS Kesehatan karyawan tinggal buka aplikasi Mobile JKN dan semua layanan tersedia,” jelas Tiur. (JM01)