Home Umum Belajar Tatap Muka di Tangan Pemda, Sekolah dan Orang Tua

Belajar Tatap Muka di Tangan Pemda, Sekolah dan Orang Tua

0
236
Belajar Tatap Muka di Tangan Pemda, Sekolah dan Orang Tua
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan para orangtua.

Di tangan ketiga pihak itulah, menurut Nadiem, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi. Jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka dan mana yang tidak,” terangnya dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Baca juga : Kegiatan Belajar Tatap Muka Boleh, Tapi Beberapa Kegiatan Ini Masih Dilarang Dilakukan di Sekolah

Nadiem juga mengatakan, untuk daerah yang sudah siap, maka harus mempersiapkan segala kesiapan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik. Namun meski diperbolehkan belajar tatap muka, tetapi tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

“Untuk wilayah zona merah atau zonasi risiko, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap tahun akademik tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021,” tegasnya.

Nadiem menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Jadi bukan hanya sekadar memutuskan bisa belajar tatap muka atau belajar dari rumah.

Dampak PJJ

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem juga menjelaskan bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh (PJJ), memang ada dampak negatif yang terjadi pada anak. Dan itu satu hal yang nyata.

Baca juga : Ngotot Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Bisa Dipidanakan

Beberapa risiko yang bisa terjadi karena terlalu lama PJJ, diantaranya:

  1. Ancaman putus sekolah karena Anak harus bekerja: Masih banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar jika proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka. Ini menimbulkan resiko putus sekolah dikarenakan anak “terpaksa” bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.
  2. Kendala tumbuh kembang Kesenjangan capaian belajar: Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio ekonomi berbeda.
  • Ketidakoptimalan pertumbuhan: Turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas. Risiko ‘learning loss’:
  • Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter.
  1. Tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga membuat Anak stres: Minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres pada anak. Kekerasan yang tidak terdeteksi: Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
BACA JUGA  Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Gubernur Khofifah Dorong Wujudkan Peran Disabilitas Jatim yang Inklusif dan Kebijakan  'No One Left Behind'

Baca juga : Masuk Sekolah Tidak Ditentukan Kemendikbud

Karena itu, Nadiem kembali menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Dan semuanya kembali pada keputusan Pemda, komite sekolah, dan para orangtua. (JM01)