
Sementara Kepala BI Jatim, Difi menjelaskan, bahwa digitalisasi sistem pembayaran merupakan salah satu bentuk upaya Bank Indonesia dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Dengan adanya ETP, masyarakat maupun pelaku usaha akan lebih mudah untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online. Dan berdasarkan studi yang telah dilakukan, ETP kedepan juga akan mampu berkontribusi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 5 April, Kuliah Boleh Mulai Tatap Muka
Difi juga mendorong Bank Jatim untuk berinovasi lebih lanjut dalam memfasilitasi digitalisasi sistem pembayaran. Secara spesifik, Difi mencontohkan prodük kartu pembayaran terintegrasi seperti yang diterapkan di Hongkong.
“Bisa namanya Jatim Card atau lainnya, yang nantinya seluruh pembayaran baik hotel, rumah sakit, tempat wisata dan lainnya bisa dibayarkan dengan satu kartu Jatim Card tersebut,” terang Difi.
Halaman selanjutnya: Mendukung penjelasan…














