BPJS Surabaya Verifikasi Rp 58 Miliar untuk RS Tangani Covid-19

0
28
BPJS Surabaya Verifikasi Rp 58 Miliar untuk RS Tangani Covid-19
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, dr. Herman Dinata Mihardja

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Selama pandemi Corona Virus Diseased 2019 (Covid-19) berlangsung, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menjadi verifikator tagihan rumah sakit (RS) di Surabaya yang menangani pasien Covid-19 sebesar Rp 58 miliar.

“Sampai saat ini, ada sekitar 27 rumah sakit di Kota Surabaya yang sudah mengajukan tagihan terkait penanganan pasien Covid-19 yang sudah terverifikasi dengan nilai Rp 58 milyar,” terangnyake BPJS,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, dr. Herman Dinata Mihardja melalui video conference dengan wartawan Surabaya, Jumat (26/6/2020)

Herman juga menjelaskan bahwa pengajuan klaim ini terhitung dari awal merebaknya Covid-19 sekitar bulan Februari hingga Mei 2020.

“Klaim paling banyak masuk terutama di 2 bulan terakhir yaitu April hingga Mei 2020,” terang Herman.

Masih menurut Herman, besarnya akngka klaim ini karena memang biaya untuk penanganan pasien Covid-19 ini cukup besar, yang kalau dirata-rata sekitar Rp 7,5 juta perhari untuk satu pasien.

“Jadi ya bisa dibayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk menangani pasien Covid-19 ini. Karena kalau satu pasien dirawat hingga 14 hari saja, maka pemerintah harus membayar biaya pengobatan ke RS sebesar Rp 105 juta untuk satu pasien,” terang Herman.

Karena itulah, Herman juga menghimbau agar masyarakat bisa menjalankan protocol kesehatan secara ketat, agar pandemi ini bisa segera berakhir.

“Masyarakat harus membangun kesadaran bahwa mematuhi protocol kesehatan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk oranglain, termasuk orang-orang disekitar kita yang kita sayangi,” pungkas Herman. (JM01)