Home Ekonomi Bisnis DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim

DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim

0
88
DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim
DJP Jatim I Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo menambahkan, lelang ini merupakan bagian dari proses penagihan pajak.

“Lelang yang dilaksanakan untuk melakukan eksekusi atas barangbarang milik Wajib Pajak/Penanggung Pajak yang sudah disita dalam rangka penagihan utang pajak yang harus dibayar kepada negara atas permintaan Pejabat,” tegas Sigt.

BACA JUGA : Songsong Indonesia Emas, Gubernur Minta SMK Kuatkan Pendidikan Vokasi Berdaya Saing

Kanwil DJP Jatim I mengikuti Lelang Serentak Kemenkeu Jatim untuk Aset Sitaan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya, KPP Pratama Surabaya Genteng, KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan, KPP Pratama Surabaya Rungkut, dan KPP Pratama Surabaya Gubeng. Total nilai limit Rp 4,6 miliar yang berasal dari aset lelang berupa tujuh bidang tanah, satu unit apartemen, satu unit tanah dan bangunan, satu unit bangunan dan tiga unit sepeda motor.

Lelang Serentak Kemenkeu Jatim ini sendiri difasilitasi oleh 6 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Lingkungan Kantor  Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jatim.

Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jatim, Taukhid mengatakan, kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan pada hari ini guna optimalisasi penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin, objek yang dilelang secara daring pada kegiatan hari ini adalah aset sitaan pada Triwulan I Tahun 2023.

BACA JUGA : Mahasiswa MM FEB Unair Gelar Kampanye Gen Unair+

Sebanyak 90 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp 16,9 miliar yang berasal dari 45 wajib pajak dari 30 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Jatim I, II, dan III serta 2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Jatim I. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator dan lain-lain.

BACA JUGA  Lebih dari 130.000 Ibu-ibu di Indonesia Sudah Punya Toko Virtual Alfamart Lewat Mindstores

Lelang Serentak Kemenkeu Jatim kali ini dilaksanakan secara online melalui laman lelang.go.id. (JM01)