DJP Jatim I Resmikan Tax Center STIAMAK Barunawati

0
6
DJP Jatim I Resmikan Tax Center STIAMAK Barunawati bersamaan dengan acara Wisuda ke-24 STIAMAK Barunawati Surabaya, Sabtu (20/09) di Legacy Ballroom Surabaya.
DJP Jatim I Resmikan Tax Center STIAMAK Barunawati bersamaan dengan acara Wisuda ke-24 STIAMAK Barunawati Surabaya, Sabtu (20/09) di Legacy Ballroom Surabaya.

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Upaya memperkuat kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK Barunawati Surabaya) melalui peluncuran Tax Center STIAMAK Barunawati.

Peresmian pusat edukasi pajak ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua institusi ini. Momen penting ini diselenggarakan bersamaan dengan acara Wisuda ke-24 STIAMAK Barunawati Surabaya, Sabtu (20/09) di Legacy Ballroom Surabaya.

Tax Center ini didirikan sebagai pusat informasi dan pendidikan perpajakan yang komprehensif, serta sebagai wadah kolaborasi aktif yang berfungsi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di lingkungan kampus mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Selain sebagai sarana penyuluhan, Tax Center ini juga akan menjadi media untuk kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan suatu penelitian atau program pengabdian yang secara langsung memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkup kampus dan masyarakat luas.

Ketua STIAMAK Barunawati Surabaya, Dr. Gugus Wijonarko, MM, menyambut baik sinergi ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini adalah jawaban atas tantangan kompleks yang dihadapi perguruan tinggi saat ini.

“Pendirian Tax Center merupakan manifestasi dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kami,” ujar Dr. Gugus. “Kami berharap inisiatif ini dapat memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan, baik bagi pengembangan kompetensi mahasiswa maupun bagi peningkatan kesadaran masyarakat di bidang perpajakan.”

Perjanjian kerja sama ini secara resmi ditandatangani oleh Dr. Gugus Wijonarko, MM, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Dr. Samingun, Ak., M.Ak., menandai dimulainya kemitraan yang strategis.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, mengapresiasi kerja sama ini. “Perjanjian ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan,” tegasnya. ” Melalui kerja sama ini, diharapkan  semakin banyak kegiatan kesadaran pajak yang dapat digerakkan secara berkesinambungan.” (JM02)

See also  BSI Targetkan Pembiayaan Pertashop Terhadap 1.000 Pesantren