Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Penjabat Sementara Walikota Surabaya untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada di selang waktu cuti kampanye paslon tunggal petahana Eri Cahyadi.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya sementara berharap Restu Novi Widiani selaku Pjs Wali Kota Surabaya bisa melanjutkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat selama dua bulan jabatannya, yang dimulai Rabu (25/9/2024) lalu.
“Saya harap Pjs WaliKota Surabaya setelah menerima tongkat estafet Wali Kota sebelumnya Eri Cahyadi dan Armuji yang running jadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilkada 27 November nanti, bisa melanjutkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Adi Sutarwijono, Selasa (1/10/2024).
Adi menegaskan bahwa Restu harus segera bisa bersinergi dengan DPRD Surabaya dengan kebijakan-kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Seperti melanjutkan pembangunan, penanganan isu sentral di Surabaya, terutama menekan kemiskinan, pengangguran, (memperbaiki fasilitas) kesehatan, maupun pelayanan publik.
DPRD sendiri menurut Adi, akan tetap memegang tiga fungsi peranannya sebagai legislasi, pembahasan serta persetujuan anggaran, dan pengawasan.
BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Dorong Pembangunan Berkesinambungan
“Pjs bisa meneruskan kebijakan-kebijakan WaliKota Surabaya sebelumnya Eri-Armuji yang telah menjalankan pemerintahan sejak 2021 awal dengan sangat baik,” paparnya lagi.
Sejumlah pembangunan Kota Surabaya yang belum tuntas, tambah Adi, harus dilanjutkan, mulai dari penanganan banjir saat musim hujan, hingga penurunan angka stunting.
“Melanjutkan pekerjaan saluran air, pembenahan balai RW, penanganan rutilahu, penanggulangan kemiskinanc pengangguran, (stunting) harus diperhatikan karena jadi isu nasional. Dan pemerintah pusat selalu menekankan masing-masing daerah memacu penanganan stunting bisa seoptimal mungkin,” ujar Adi Sutarwijono. (Adv/JM01)















