Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menemukan fakta di lapangan, terdapat masyarakat yang tinggal tidak sesuai alamat yang tercantum dalam kartu keluarga mereka masing-masing.
Dan rencananya, Dispendukcapil akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang terhadap 61.750 kartu keluarga (KK) yang dianggap bermasalah
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, untuk mendapatkan KK ataupun KTP Kota Surabaya tidaklah segampang membalikkan telapak tangan. Karena itu, bagi masyarakat yang hendak pindah tempat bekerja dan domisili ke luar Surabaya, maka seyogya dapat langsung melaporkan diri ke RT/RW masing-masing.
“Saya mengapresiasi langkah dan inisiatif yang dilakukan Pemkot Surabaya (dalam hal ini Dispendukcapil), dengan melakukan pemuktahiran data kependudukan menggunakan data empiris di lapangan. Saat ini dilakukan, maka antara data yuridis dan empiris ini dapat selaras,” ungkap Arif Fathoni, Rabu (12/6/2024).
Arif Fathoni menjelaskan, saat pemuktahiran data kependudukan berhasil diklirkan, maka hal ini bisa berdampak banyak dalam pengambilan keputusan dan kebijakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Tujuannya agar dapat tepat sasaran dan menjamah masyarakat kurang mampu
BACA JUGA : Pimpinan DPRD Surabaya Ingatkan Semangat Bung Karno
“Maka dari itu, ke depannya program-program yang dicanangkan oleh Pemkot Surabaya nantinya dapat berlangsung dengan baik, ketika pemuktahiran ini secara rutin dapat dilakukan dan akan tercapai keseusaian data, antara data yuridis yang dimiliki Dispendukcapil dan data empiris yang dimiliki oleh RT/RW,” tegas Arif Fathoni.
Arif Fathoni menegaskan bahwa proses pemuktahiran data kependudukan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil ini, juga harus melibatkan seluruh jajaran kelurahan serta RT/RW se-Surabaya.
“Ketika proses pemuktahiran ini dilakukan, jajaran lurah dan RT/RW ini dapat menjadi kompas atau petunjuk dalam rangka mencapai kesesuaian data kependudukan tersebut,” pungkasnya
BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi THR-TRS
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkap, hingga saat ini ada temuan 61.750 KK yang waktu dicrosscheck tidak ada di alamat tempat tinggalnya.
Para pemiliknya terindikasi pindah kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota lain diluar Surabaya, namun tidak mengonfirmasi perangkat RT/RW domisili KK-nya terdaftar. (Adv/JM01)