Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dengan adanya perbedaan sistem PPDB tahun ini dibandingkan sebelumnya, maka DPRD Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melibatkan kelurahan dan kecamatan dalam sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hal ini seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati dalam keterangannya.
“Kami minta kepada dinas pendidikan untuk bisa melakukan sosialisasi yang lebih gencar, tidak hanya kepada wali murid dan guru SMP, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan untuk PPDB SD,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Menurut Ajeng Wira, meskipun PPDB 2024 telah sepenuhnya berbasis aplikasi, namun masih sering terdapat kendala dalam proses pendaftaran.
“Meskipun sudah ada simulasi aplikasi, pada saat hari H pasti akan ada kebingungan dalam menghitung jarak, menentukan batas kelurahan dan kecamatan, serta memasukkan nilai prestasi,” terangnya.
Selain itu, Ajeng Wira juga menekankan pentingnya akses data afirmasi yang terbaru bagi masyarakat. Menurutnya, data afirmasi harus selalu diperbarui.
“Sekarang ada zonasi 1 dan 2 untuk SMP, pemetaannya harus jelas agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.
BACA JUGA : Pimpinan DPRD Surabaya Minta Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh Ditambah
Di sisi lain, untuk mengantisipasi kekurangan murid di sekolah swasta, Ajeng mengingatkan Dinas Pendidikan agar mengantisipasi ada SMP swasta yang kekurangan murid saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
” Kita harus memetakan kesiapan antara SMP Negeri dan swasta agar tidak ada kejadian seperti tahun lalu yang kekurangan murid,” ujarnya sambil berharap agar sekolah swasta juga terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan daya saing mereka dalam PPDB. (Adv/JM01)