Home Ekonomi Bisnis Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

0
159
Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia
Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

Selain penguatan Halal Value Chain, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga terus mendorong adanya penguatan pembiayaan ekonomi syariah, penguatan dan pemberdayaan UMKM syariah dan ekonomi pesantren, penguatan halal lifestyle, serta optimalisasi Islamic Social Finance dan fintech syariah.

Baca juga : Terus Berinovasi, Bank Jatim Raih The Most Adaptive Regional Bank

“Ini upaya yang kami lakukan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkap Khofifah.

Khofifah juga kembali mengingatkan potensi besar industri halal di dunia. Produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.

Untuk itu, dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, Khofifah mengatakan perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).

“Keberadaan lebih dari 6.000 pesantren di Jatim jadi modal utama dalam mendorong pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pesantren di Jawa Timur. Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya.

Baca juga : Astra Credit Companies Luncurkan ACC Syariah Haji untuk Kenyamanan Pembiayaan Haji

Tidak hanya itu, pada tahun 2017, Pemprov Jatim bersama dengan Kantor Perwakilan BI Jawa Timur serta stakeholder lainnya juga mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP yang beranggotakan 17 pondok pesantren ini menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antar pesantren untuk memenuhi kebutuhan antar pesantren serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren.

BACA JUGA  Luar Biasa. Crown Group Tunjuk Tyas Sudaryomo untuk Perkuat Penetrasi Pasar Indonesia

“Pemprov Jatim dan Kantor Perwakilan BI Jatim juga telah memfasilitasi pengembangan KSBP dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) sebagai salah satu program pengembangan ekonomi nasional. Program KSBP dan Hebitren harus diarahkan pada implementasi program OPOP dan UMKM Syariah yang lebih fokus untuk memberi dampak ekonomi yang kuat,” katanya.

Halaman selanjutnya: Deklarasi Rumah Kurasi