Home Ekonomi Bisnis Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

0
159
Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia
Fesyar Regional Jawa 2021 Diharapkan Mampu Angkat Ekonomi Syariah Indonesia

Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren

Sementara itu, dalam acara tersebut juga dilakukan Deklarasi Rumah Kurasi untuk penguatan UMKM Syariah, OPOP dan Hebitren melalui proses inkubasi pendampingan yang melibatkan BI, Kadin Jatim, Dinas Koperasi, serta Lembaga Pemberdayaan Ekonomi (LPE) NU dan Muhammadiyah.

Baca juga : Bank Syariah Indonesia Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Pegawai & Keluarga di…

Melalui program Rumah Kurasi, UMKM syariah dan OPOP tidak perlu khawatir jika ingin melakukan standardisasi produknya, mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Dan Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk OPOP dan UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional.

Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di laman online rumah kurasi dan mengikuti proses kurasi.

“Pemanfaatan rumah kurasi dan optimalisasi pembiayaan Syariah melalui Ziswaf produktif, fintech syariah, kerjasama dengan e-commerce dan diaspora Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pemasaran, kami harap dapat melengkapi upaya pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Khofifah.

Turut hadir dalam acara ini Deputi Gubernur BI, Sugeng yang hadir secara virtual, Ketua Dekranasda Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan, dan Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto.

Baca juga : Ali : Hidup Mati Saya Bergantung pada BPJS Kesehatan

Serta turut hadir pula Walikota Malang Sutiaji, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua BAZNAS Jatim H. Roziki, Perwakilan MUI Jatim, perwakilan PW Muhmmadiyah Jatim, serta organisasi ekonomi syariah seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam dan Masyarakat Ekonomi Syariah. (JM01)

BACA JUGA  SWI Ungkap Kasus Modus Penipuan Penjualan Toko Online Mahasiswa IPB