Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Gubernur Khofifah didampingi Sekda Prov. Jatim, Ka. OJK Kanreg IV Jatim, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, luncurkan Program Kredit Sejahtera (PROKESRA) dari Bank UMKM Jatim, guna melindungi Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro dari Jeratan Rentenir.
Peluncuran ini juga dilakukan dalam bentuk pencairan kredit Prokesra secara simbolis yang diberikan kepada Sri Andriani, produsen aksesoris senilai Rp 7 juta, Soekareni Retno produsen aksesoris sebesar Rp 2 juta, dan Tri Rahayu pedagang Es Kacang Hijau dengan nilai Rp 10 juta.
Prokesra sendiri adalah program dari Pemprov Jatim melalui Bank UMKM Jatim yang dikhususkan bagi masyarakat untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Prokesra memiliki bunga rendah yaitu 3% per tahun dengan plafon maksimal Rp 10.000.000.
BACA JUGA : Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Gubernur Khofifah Dorong Wujudkan Peran Disabilitas Jatim…
“Prokesra diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro dengan maksimum kredit Rp 10 juta dengan bunga rendah yaitu 3 persen per tahun, dan tanpa biaya provisi dan administrasi. Yang mana selisih bunga akan ditanggung oleh APBD Provinsi Jawa Timur,” tegas Gubernur Khofifah, Kamis (15/12/2022).
Hingga pertengahan Desember 2022 Prokesra telah terserap sebesar Rp 13,35 Miliar dan diakses oleh 1.569 pelaku usaha mikro dan ultra mikro Jawa Timur.
“Kedepan, angka kredit akan ditingkatkan agar skala pembeayaan bagi UMKM lebih besar pula. Semoga memberi manfaat,” tandas Gubernur Khofifah.
Melalui Prokesra, Gubernur Khofifah berharap akan lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu dan terhindar dari jeratan rentenir. Karena selain akses yang mudah yang bisa didapatkan melalui BPR, Prokesra juga memiliki bunga rendah. (JM01)