Kemendag Lepas 27 Ton Ikan Tuna Sirip Kuning ke Vietnam

0
27
Kemendag Lepas 27 Ton Ikan Tuna Sirip Kuning ke Vietnam
Kemendag Lepas 27 Ton Ikan Tuna Sirip Kuning ke Vietnam

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas 27 ton ikan tuna sirip kuning ke Vietnam senilai USD 83 ribu hasil tangkapan nelayan yang dikelola PT Harta Lautan Indonesia yang merupakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Kesuksesan menembus pasar Vietnam tersebut merupakan hasil kerja sama Kemendag melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dengan platform niaga elektronik ekspor madeinindonesia.com.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi yang menghadiri pelepasan ekspor secara virtual mengatakan, sinergi Kementerian Perdagangan dengan platform niaga elektronik diharapkan dapat meningkatkan peluang UKM Indonesia untuk menembus pasar global, khususnya pasar tujuan ekspor baru.

Selain itu, lanjut Didi, pasar ekspor Vietnam merupakan negara tujuan ekspor baru untuk ikan tuna sirip kuning dan pasar tersebut diperoleh melalui platform niaga elektronik madeinindonesia.com. Sebelumnya, Indonesia tidak mengekspor ikan tuna sirip kuning Indonesia kecuali pada 2019.

Baca juga : Wapres RI Tinjau Kawasan Industri Halal Sidoarjo

“Diharapkan ekspor ikan tuna sirip kuning ini akan terus berlanjut dan mendapatkan permintaan kembali dengan jumlah transaksi yang lebih besar serta meningkatkan diversifikasi negara tujuan,” jelas Didi.

Didi juga menyampaikan apresiasinya atas upaya PT Harta Lautan Indonesia dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Vietnam dan negara ASEAN lainnya di tengah persaingan dan persyaratan pemasaran yang sangat ketat.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menambahkan, ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia merupakan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan Indonesia.

“Ikan tuna sirip kuning yang diekspor merupakan hasil tangkapan para nelayan yang berasal dari Pacitan, Banyuwangi, dan Benoa,” tambahnya.

Diketahui, pelepasan ekspor ini merupakan yang ketiga dari empat target pelepasan ekspor yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam dengan jumlah total 103,7 ton senilai USD 320,6 ribu atau Rp 4 miliar selama 2021.

Baca juga : Penjualan Meningkat, Darbe Jaya Abadi Bersiap Go Publik

Pelepasan ekspor pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 2021 dengan nilai senilai USD 65 ribu. Sedangkan ekspor ketiga dilaksanakan pada 7 September  2021 dengan nilai USD 85 ribu. Selanjutnya, ekspor keempat akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Marolop juga menjelaskan, importir Vietnam yang mengimpor ikan tuna sirip kuning ini juga merekomendasikan PT Harta Lautan Indonesia kepada importir Thailand yang akan melakukan pembelian ikan tuna sirip kuning asal Indonesia pada Oktober mendatang sebanyak 27 ton.

“Tentunya ini membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan ekspor ikan tuna sirip kuning ke mancanegara,” imbuh Marolop.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari–Juli 2021 Indonesia telah mengekspor 1,2 juta ton ikan tuna sirip kuning dengan nilai total ekspor sebesar USD 4,8 juta ke seluruh dunia. Adapun pasar utama produk ikan tuna sirip kuning Indonesia pada 2021 di antaranya Jepang dengan pangsa 95,09 persen, Amerika Serikat (1,85 persen), Vietnam (1,55 persen), Australia (0,47 persen), dan Singapura (0,44 persen).

Baca juga : Jumlah Investor Pasar Modal Di Jatim Naik Signifikan

Sementara itu, Direktur Madeinindonesia.com Kemal Panigoro menyampaikan, kesuksesan ekspor ikan tuna sirip kuning yang dilakukan PT Harta Lautan Indonesia ke Vietnam ini diperoleh melalui promosi dan fasilitasi dengan platform madeinindonesia.com. Platform ini dirancang untuk menjembatani produsen, pedagang grosir, dan pemasok di Indonesia dengan pembeli di mancanegara.

“Jejaring yang dimiliki madeinindonesia.com telah membuka peluang bagi ekspor Indonesia ke mancanegara. Madeinindonesia.com selalu siap membantu kegiatan ekspor dari Indonesia, baik bagi eksportir pemula maupun yang berpengalaman,” pungkas Kemal. (JM01)