Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dinilai masih kurangnya jumlah sekolah di Kota Surabaya, membuat DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C Bidang Pembangunan, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan menambah gedung sekolah negeri baru jenjang SD dan SMP di dua kecamatan pada tahun anggaran 2023.
Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, dua kecamatan yang diusulkan tersebut adalah Kecamatan Sukomanunggal dan Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari.
“Setiap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), warga di sana selalu mengeluhkan tidak pernah diterima di sekolah negeri, khususnya SD atau SMP karena di wilayah tersebut tidak terdapat satu pun sekolah negeri,” katanya, Senin (14/11/2022).
BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Tetapkan APBD 2023 Kota Surabaya Sebesar 11,2 Triliun
Baktiono juga mengatakan, usulan tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Surabaya 2023, yang telah disahkan oleh Pemkot dan DPRD Kota Surabaya pada 10 November 2022 lalu.
“Namun demikian, jika anggaran APBD 2023 tidak cukup, bisa diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023,” ujar Baktiono.
Kalau sekolah negeri nantinya dibangun di Kelurahan Kapas Madya Baru, lanjut Baktiono, harus dilakukan pembebasan lahan milik warga, karena di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi aset tanah milik Pemkot Surabaya. Apalagi, kelurahan tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
“Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasnya sekitar 3.000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga di lokasi tersebut,” tambahnya.
Baktiono mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta terkait adanya usulan penambahan gedung sekolah negeri tersebut.
BACA JUGA : Komisi D DPRD Surabaya Usulkan Kuota Beasiswa Mahasiswa Ditambah 1.466
“Kami berharap pihak sekolah swasta juga memberikan masukan terkait hal ini. Pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin, tentunya juga harus melibatkan sekolah swasta,” pungkasnya. (Adv/JM01)