Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menggelar deklarasi Kampanye Damai yang diikuti seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2024.
Dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang akan dilaksanakan di Tugu Pahlawan Surabaya pada 24 September 2024 mendatang, KPU memperbolehkan semua pasangan calon kepala daerah membawa pendukungnya, namun dibatasi hanya 100 orang pendukung saja.
“Dikegiatan deklarasi kampanye damai ini, semua pasangan calon kepala daerah akan hadir dan diperbolehkanmembawa pendukung. Namun masing-masing pasangan calon kami batasi hanya boleh membawa 100 pendukung saja, mengingat terbatasnya lokasi acara yang cukup terbatas,” ujar Komisioner KPU Jatim Nur Salam, Jumat (20/9/2024).
Nur Salam juga berharap seluruh ketentuan acara yang telah disampaikan dapat diteruskan dengan baik kepada para pasangan calon, agar kegiatan deklarasi kampanye damai ini benar-benar berjalan lancar dan damai.
BACA JUGA : Gandeng Para Relawan Muda, KPU Jatim Sosialisasi Pilkada untuk Tekan Angka Golput
Diketahui, pengumuman pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diawali dengan rapat pleno tertutup. Kemudian pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut.
Selain itu, seperti ditambahkan Habib M Rohan selaku Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum, KPU juga akan mengadakan Jambore Pemilu yang melibatkan organisasi kemahasiswaan dan eksternal, seperti PMIII, GMNI dan Cipayung.
“Kegiatan Jambore pada tanggal 21 September dan berlokasi di Jatim Expo ini sendiri, bertujuan untuk membentuk 1000 Satgas Demokrasi,” tegasnya. (JM01)