Home Umum Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Peserta Bisa Berobat Meski di Luar Kota

Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Peserta Bisa Berobat Meski di Luar Kota

0
13
Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Peserta Bisa Berobat Meski di Luar Kota
Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Peserta Bisa Berobat Meski di Luar Kota

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilitas masyarakat untuk mudik maupun berwisata diprediksi akan meningkat tajam. Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal, bahkan saat berada di luar wilayah domisili mereka.

Komitmen ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi peserta agar tidak perlu merasa cemas jika tiba-tiba membutuhkan layanan medis di tengah perjalanan atau di lokasi tujuan.

Peserta JKN yang sedang bepergian kini tidak perlu bingung mencari fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa skema layanan telah diatur sedemikian rupa agar tetap mudah diakses.

“Peserta JKN yang sedang berada di luar domisili FKTP terdaftar tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Selain itu, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses pelayanan di rumah sakit terdekat tanpa memperhatikan domisili maupun ketentuan rujukan,” ujar Hernina, Senin(15/12).

Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan memiliki kewajiban untuk mendahulukan tindakan medis. “Apabila kondisi peserta telah dinyatakan stabil, pelayanan selanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan Program JKN yang berlaku,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi adanya kendala komunikasi di lapangan, BPJS Kesehatan telah menyiagakan petugas khusus. Jika peserta menemui hambatan saat mengakses layanan di rumah sakit, mereka disarankan segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

“BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) guna mempermudah peserta dalam memperoleh informasi serta mengakses pelayanan di rumah sakit,” tutur Hernina.

Meski layanan sudah dipermudah, Hernina mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memeriksa status kepesertaan mereka sebelum berangkat mudik. Kepesertaan yang aktif adalah kunci agar proses administrasi di fasilitas kesehatan berjalan lancar.

BACA JUGA  Pendidikan adalah Kunci Peradaban

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menawarkan solusi melalui Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan sehingga tidak terbebani dengan pembayaran sekaligus.

Di akhir penjelasannya, Hernina mengingatkan bahwa pengecekan status kini jauh lebih praktis melalui berbagai kanal digital Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (WhatsApp): 0811-8165-165 dan Care Center 165.

“Melalui berbagai kemudahan tersebut, diharapkan peserta JKN tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (JM02)