Multifinance Tegaskan Tetap Layani Nasabah Meski Sebagian Daerah Mulai PSBB

0
45
Multifinance Tegaskan Tetap Layani Nasabah Meski Sebagian Daerah Mulai PSBB (foto: istimewa)

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Meskipun pemerintah daerah di sejumlah wilayah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun perusahaan pembiayaan atau multifinance masih tetap beroperasi dan melayani nasabah.

Hal ini seperti dikemukakakn Direktur Sales dan Distribusi PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Harjanto Tjitohardjojo, yang mengatakan bahwa perusahaan pembiayaan termasuk bidang usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.  Begitu juga dengan MTF, tetap beroperasi dengan jam kerja yang lebih singkat dan waktu kerja karyawan yang disesuaikan.

“Kami masih beroperasi tetapi jam kerja lebih pendek 2 jam dari biasanya, serta jumlah karyawan dibagi 50 persen masuk kantor 50 persen work from home (WFH) bergantian. Sementara untuk pelayanan di kantor cabang, saat ini lebih diutamaka untuk menerima nasabah yang mengajukan relaksasi, dan yang membayar angsuran,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk., Sudjono yang menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan tetap beroperasi selama PSBB, sesuai dengan surat dari OJK

“Kami hanya mengurangi jumlah karyawan yang masuk, dan saat ini lebih dari setengahnya sudah WFH,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada kantor cabang BFI Finance yang ditutup akibat kebijakan PSBB. (JM01)