
Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim terus berkomitmen dan fokus meningkatkan kinerjanya, guna mendukung pemulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jawa Timur.
Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan OJK melalui sinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintah, termasuk memberi kebijakan ruang gerak bagi sektor riil, restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas.
“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK mampu menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat,” ujarnya di acara Media Gathering OJK Regional 4 Jatim, Senin (23/11/2020).
Baca juga : OJK Minta Penyaluran Kredit di Malang Raya Dipercepat
Bambang juga menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Perbankan, bekerja sama melakukan Business matching dan survei lapangan pada sektor riil terdampak pandemi Covid-19, sekaligus mengidentifikasi kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jatim.

“Kami juga melakukan beberapa kebijakan guna mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seperti: memberikan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas; melakukan penundaan penerapan standar Basel III, relaksasi batas pelaporan dan kemudahan lainnya,” jelas Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, juga melakukan digitalisasi UMKM, penyaluran KUR secara digital, digitalisasi BWM, laku pandai, digitalisasi BPR dengan white labelling bersama Himbara, juga menjaga stabilitas pasar keuangan agar tetap terjaga dengan melakukan pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS, dan perubahan trading halt.
Baca juga : Risma : Sekolah Tatap Muka SMP di Surabaya Mulai Desember
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana menambahkan bahwa kedepan, OJK akan memfokuskan pada 5 kebijakan yakni:
- Perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM, guna menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.
- Melakukan akselerasi Roda Perekonomian Daerah, dengan memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.
- Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi, melalui dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi.
- Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan, secara terintegrasi melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.
- Penguatan Pengawasan Terintegrasi, yang didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasan dan perizinan berbasis teknologi.
“Inilah 5 kebijakan strategis OJK di tahun 2021 nanti. Dan tentunya kami berharap strategi ini bisa tercapai,” jelas Eka.
Lebih jauh Eka juga menyampaikan bahwa penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Sementara untuk Non Produktif 27,6%. Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%.
Baca juga : Gubernur Khofifah Ingatkan Waspada Bahaya Hidrometeorologi
Sedang untuk kategori pengguna, di sektor UMKM sebesar 66,3 % dengan pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6%. Dan untuk Non UMKM 33,7% dengan pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.
Untuk sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1% dengan pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar 23 % dengan pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %.
Sementara sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Sedang disektor pertanian, perburuhan dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan 26 % dan rasionya 2 %. (JM01)














