OJK Minta Penyaluran Kredit di Malang Raya Dipercepat

0
27
OJK Minta Penyaluran Kredit di Malang Raya Dipercepat
OJK Minta Penyaluran Kredit di Malang Raya Dipercepat

Malang, JATIMMEDIA.COM – Guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah, OJK Malang mendesak lembaga jasa keuangan atau LJK meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan dalam rangka menopang pemulihan ekonomi nasional yang lebih solid dan cepat, perekonomian di daerah menjadi penting guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi ini.

“OJK meyakini bahwa pemulihan ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan di daerah-daerah akan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan,” katanya, Minggu (22/11/2020).

OJK Malang, lanjutnya, terus mendorong perbankan dan lembaga keuangan lainnya di wilayah kerja OJK Malang untuk berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan PEN di daerah khususnya peningkatan penyaluran kredit atau pembiayaan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : CMSE 2020: Kerugian Capai Rp 92 Triliun dalam 10 Tahun, OJK Terus Waspadai Investasi…

“Kami mengapresiasi seluruh lembaga jasa keuangan di Malang Raya yang sangat kompak dan saling bersinergi, sehingga secara umum kinerja industri sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang baik dan stabil di masa pandemi ini,” ujarnya.

Di tengah tantangan belum pulihnya sektor-sektor ekonomi di Malang Raya, pertumbuhan kredit perbankan kepada debitur yang berlokasi di Malang Raya pada posisi September 2020 mengalami pertumbuhan 5,37 persen secara year on year, dengan rasio kredit bermasalah yang dapat dijaga pada level 2,71 persen atau dibawah batas 5 persen.

Pertumbuhan kredit di Malang Raya ini bahkan jauh di atas pertumbuhan kredit secara nasional pada triwulan III yang sebesar 0,12 persen.

Dari sisi dana yang tersimpan di perbankan Malang Raya menunjukkan pertumbuhan 6,67 persen pada bulan September 2020 secara year on year, terutama pada simpanan jenis Deposito yang tumbuh 9,53persen. Dengan jumlah dana yang tumbuh tinggi dimaksud, menunjukkan likuiditas di perbankan Malang Raya relatif terjaga dengan baik.

Baca juga : OJK Dukung Kemendes Dirikan Lembaga Keuangan Desa

Tantangan bagi perbankan justru adalah bagaimana menjalankan fungsi intermediasi secara baik dengan melakukan penyaluran kredit kepada sektor-sektor ekonomi khususnya UMKM yang mulai bangkit pasca dibukanya kembali kegiatan pariwisata di Malang Raya dan belum pulihnya demand atau permintaan masyarakat terhadap produk-produk UMKM di Malang Raya.

Dari sisi lembaga jasa keuangan non-bank juga mencatatkan kinerja yang baik, tercermin dari peningkatan premi asuransi pada semester I-2020 sebesar 26,54persen dibandingkan semester II-2020, sementara dari sisi klaim menunjukkan jumlah yang menurun sebesar 23,57 persen.

Perusahaan pembiayaan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai perusahaan leasing pada triwulan III-2020 tercatat sedikit mengalami penurunan dari sisi pembiayaan yaitu 9,61 persen seiring melemahnya permintaan kendaraan bermotor dan belum pulihnya aktivitas ekonomi yang terdampak pandemi di wilayah Malang Raya.

Di industri Pasar Modal, minat masyarakat di wilayah Malang Raya dalam melakukan investasi melalui pasar modal menunjukkan peningkatan yang tercermin dari peningkatan jumlah investor saham dari 38.816 pada akhir 2019 menjadi 47.620 pada semester I-2020. Begitu juga pada investor reksadana juga meningkat dari 28.789 menjadi 37.623 investor.

Baca juga : OJK, Bank Jatim dan Pemprov Jatim Luncurkan Program Satu Pelajar Satu Rekening KEJAR

Dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional di daerah, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. (JM01)