Pegawai Pemkot Surabaya Dimintain Bantuan Uang untuk Penangan Covid-19

0
93
Pegawai Pemkot Surabaya Dimintain Bantuan Uang untuk Penangan Covid-19
Pegawai Pemkot Surabaya Dimintain Bantuan Uang untuk Penangan Covid-19 - istimewa

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk perusahaan daerah, rumah sakit daerah, serta puskesmas diminta partisipasinya berupa uang untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah setempat.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, permintaan bantuan uang kepada para pegawai Pemkot Surabaya itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan pada 30 Juni 2020, dengan Nomor 360/5769/436.3.4/2020 tentang Bantuan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Itu memang benar. Tapi itu sifatnya sukarela,” katanya, Rabu (1/7/2020).

Febri, sapaan akrabnya juga menambahkan, bantuan uang tersebut bisa ditransfer melalui rekening “Surabaya Peduli Bencana” di Bank Jatim Nomor 0017739140 yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya

Terkait apakah permintaan bantuan uang kepada pegawai Pemkot Surabaya tersebut karena anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 200 miliar itu sudah habis, Febri enggan menanggapinya.

Diketahui, sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti pernah mengatakan bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 di Surabaya yang bersumber dari APBD Surabaya 2020 mencapai Rp 208, 91 miliar. Dari total anggaran tersebut, hingga saat ini yang terserap baru sekitar 23 persen.

Anggaran penanganan Covid-19 tersebut berasal dari refocusing dan realokasi APBD Surabaya 2020 sebesar Rp 196,41 miliar, ditambah dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD murni sebesar Rp 12,5 miliar.

Menurut Reni, ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp 161,08 miliar yang belum digunakan Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan Covid-19, karena pemkot mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jatim, dan pihak swasta.

“Adanya bantuan-bantuan tersebut perlu disyukuri sehingga Pemkot Surabaya masih punya alokasi untuk anggaran penanganan Covid-19,” ujarnya waktu itu. (JM01)