Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pembagian sub wilayah Surabaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya 2024-2044, menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, yang meminta ada pembagian sub wilayah Surabaya dalam RTRW Surabaya 2024-2044, untuk memeratakan seluruh kegiatan masyarakat agar tidak menumpuk di satu wilayah.
”Jadi kalau kita menuju compact city atau complete city yaitu komplet fasilitas, komplet pelayanan, rumah sakit, sekolah, fasilitas umum, dan lain-lain, itu kita rancang semua,” kata Baktiono.
Terkait penentuan sub wilayah, Baktiono mengatakan, jika sistem yang digunakan bisa menggunakan sistem seperti yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam memetakan wilayah penduduk
”KPU kan menentukan sesuai dengan pengelompokan jumlah penduduk. Kalau Dinkes untuk pelayanan dasar kesehatan kan puskesmas itu memakai jumlah penduduk supaya tidak menumpuk mereka di puskesmas itu saja. Jadi tersebar,” tutur Baktiono.
BACA JUGA : DPRD Surabaya Berharap Rancangan Perubahan APBD 2024 bisa Tingkatkan Kesejahteraan
Untuk itu, dia meminta adanya kajian dari pakar agar sub wilayah Surabaya barat, timur, utara, dan selatan, bisa segera diterapkan.
”Kita minta kajian agar wilayah di sub Surabaya timur barat, utara, selatan harus dipasang. Tapi kecamatan nanti bisa dikaji lagi, jangan sampai per radius. Sehingga semua aktivitas masyarakat bisa tersebar,” tutur Baktiono.
Dia menambahkan, dengan adanya pembagian wilayah yang jelas tersebut, akan memudahkan dalam melakukan pemetaan. Baik itu dari segi pembangunan atau yang lainnya.
”Pembagian wilayah itu penting dilakukan karena sebagai landasan dalam penentuan kebijakan yang akan dilakukan supaya bisa merata di masyarakat,” terang Baktiono. (Adv/JM01)