PSBB 3 Hari Pertama Aparat Hanya Akan Beri Himbauan dan Teguran

0
166
Tiga Hari Pertama PSBB Tahap Himbauan dan Teguran Jika Melanggar Aturan

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Mulai hari ini Selasa 28 April 2020, tiga wilayah di Jawa Timur resmi melakukan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB). Ketiga wilayah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang akan menjadi masa himbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 – 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran  dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.

“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Tapi mulai tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 akan ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Gubernur Khofiah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan covid-19 sudah sedemikian meluas

Yang perlu kita ingat, lanjut Khofifah, PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena  sebaran penularan covid-19 sudah sedemikian meluas.

“Artinya kita harus melakukan proteksi. Dan terkadang ini jadi pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” lanjutnya.

Karena itu ada tenggang waktu tiga hari ke depan dimana petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan untuk ini akan diterapkan sistem keamanan berjenjang, sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.

Selain itu, masih menurut Khofifah, perhari ini juga disediakan dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu juga akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.

“Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.

See also  Pasca Lebaran, Beban Listrik di Jawa Timur Meningkat 30%

Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Karenanya Khofifah menegaskan agar masyarakat terdampak covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota, tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.

“Setiap  malam  forkopimda  akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi  makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum. Jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka saya ingin kedepannya ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi, untuk membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” pungkas Khofifah. (JM01)