Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2022 tercatata sebesar Rp 588,3 triliun atau meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp 458,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peningkatan realisasi PNBP tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas yang signifikan, terutama batu bara.
“Kenaikan PNBP secara total adalah 28,3 persen mencapai Rp 588,3 triliun. Ini termasuk PNBP tertinggi di dalam sejarah PNBP kita,” katanya dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2023).
Penerimaan negara tersebut, tambah Sri Mulyani, ditopang oleh pendapatan SDA migas yang mencapai Rp 148,5 triliun atau naik 53,7 persen dibandingkan 2021 yang hanya mencapai Rp 96,6 triliun. Meski lifting minyak dan gas mengalami penurunan, pertumbuhan PNBP migas itu terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang harga rata-ratanya mencapai US$ 98,9 per barel.
“Realisasi PNBP migas telah mencapai 106,8 persen dari target yang ditetapkan pada 2022,” tambah Sri Mulyani.
Kemudian, lanjutnya, pendapatan SDA nonmigas tercatat mencapai Rp 120,1 triliun atau naik 127,2 persen dibandingkan realisasi 2021 yang senilai Rp 52,9 triliun. Dimana realisasi ini telah mencapai 137,4 persen dari target 2022.
BACA JUGA : REHAB, Solusi Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih Ringan
Adapun, melesatnya penerimaan SDA nonmigas tersebut utamanya didorong kenaikan harga komoditas minerba, terutama batu bara yang harga rata-ratanya (harga batu bara acuan/HBA) mencapai US$ 276,6 per ton.
“SDA nonmigas kita capai Rp 120 triliun, itu jauh lebih tinggi dibandingkan situasi sebelum Covid-19 sekalipun. Ini yang kita harus cukup hati-hati karena kenaikan komoditas memang diakui memberikan sumbangan penerimaan negara, baik pajak maupun nonpajak, yang luar biasa,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, PNBP lainnya yang didukung dari pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO, serta PNBP layanan kementerian/lembaga (visa, paspor, perizinan, dan layanan kepolisian) tercatat mencapai Rp 196,3 triliun atau naik 28,7 persen dibandingkan 2021.
Lainnya, penerimaan negara juga disumbang dari pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), yang berasal dari kenaikan setoran dividen BUMN terutama sektor perbankan, mencapai Rp 40,6 triliun atau naik 33,1 persen.
BACA JUGA : Penjualan Rokok Eceran akan Dilarang Mulai 2023
Lalu, ada kontribusi dari pendapatan badan layanan umum (BLU) yang mencapai Rp 82,8 triliun. Realisasi ini turun 34,3 persen year-on-year terutama karena rendahnya pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akibat dampak larangan sementara ekspor minyak sawit (CPO) dan kebijakan tarif pungutan ekspor CPO. (JM01)