Jakarta, JATIMMEDIA.COM – PT Jasa Marga (Persero), sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas sejak tahun 2020, akan melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol di wilayah Trans Jawa mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol.
Baca juga : Mahfud MD : Pemerintah Bisa Paksa Masyarakat untuk Disuntik Vaksin Covid-19
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga melalui keterangan resminya mengatakan, ini merupakan penundaan karena keputusannya sudah ditetapkan sejak tahun lalu, tapi, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Adapun penyesuaian tarif terkait diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Baca juga : Sekdaprov Jatim Minta TNI/Polri Gencarkan Covid Hunter
“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Dwimawan.
Berikut Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol :
Sistem Terbuka (Dupak-Waru) :
- Gol I: Rp. 3.500,- menjadi Rp. 5.000,-
- Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 8.000,-
- Gol III: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 8.000,-
- Gol IV: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 10.500,-
- Gol V: Rp. 9.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Sistem Tertutup (Waru-Porong) :
- Gol I: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 9.000,-
- Gol II: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 14.000,-
- Gol III: Rp. 9.500,- menjadi Rp. 14.000,-
- Gol IV: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 18.500,-
- Gol V: Rp. 14.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol) :
- Gol I: Rp. 3.000,- tetap Rp. 3.000,-
- Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
- Gol III: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
- Gol IV: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
- Gol V: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,- (JM01)