Anggota DPRD Surabaya Kecam Aksi Brutal Buruh yang Keroyok Dua Anggota Satpol PP

0
27
Anggota DPRD Surabaya Kecam Aksi Brutal Buruh yang Keroyok Dua Anggota Satpol PP
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Banyak pihak dari berbagai kalangan melakukan kecaman pada aksi brutal buruh pendemo yang mengeroyok dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Seperti diketahui, demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum 15 persen, memakan korban. Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya AM dan TA, yang dikeroyok pendemo.

Salah satu yang sangat mengecam aksi buruh tersebut adalah Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arief Fathoni.

Menurut Arief Fathoni, apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.

“Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun dibalik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah,” kata Fathoni, Jumat (1/12/2023).

Selama ini, lanjut Fathoni, Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi. Demonstran yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan selalu diterima dengan baik.

“Karena itu, saya sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA : Komisi C DPRD Kota Surabaya Minta DSDABM Serius Tangani Proyek Pencegahan Banjir

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dua anggotanya, berinisial AM dan TA, bertugas menjaga pedestrian di sekitar Jalan Ahmad Yani. Dan saat itu, ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena akan bekerja.

“Kemudian dia (petugas) membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan,” kata M Fikser.

Pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP Kota Surabaya itu berbuntut panjang, dimana kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polisi.

Menurut Fikser, pihaknya tentu tidak tinggal diam, dan langsung melaporkan pengeroyokan terhadap dua anggotanya itu ke Polrestabes Surabaya. Fikser juga meminta pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Dorong Penerapan Smart City buat Entaskan Pengangguran

“Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka (Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tidak diberikan (jalan) malah dianiaya,” kata Fikser. (Adv/JM01)