Komisi C DPRD Kota Surabaya Minta DSDABM Serius Tangani Proyek Pencegahan Banjir

0
23
Komisi C DPRD Kota Surabaya Minta DSDABM Serius Tangani Proyek Pencegahan Banjir
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya untuk lebih serius dalam menuntaskan proyek pembangunan saluran air.

Terutama proyek drainase skala besar harus tuntas dan benar-benar bisa menjadi pengendali banjir di musim hujan mendatang. Dimana setidaknya tiga titik proyek saluran yang menjadi sorotan Komisi C. Yakni saluran di Jalan Randu, Jalan Tenggumung, dan Jalan Ahmad Yani.

“Selain wajib tuntas dan efektif mencegah banjir, jangan mengabaikan pengamanan dengan pembatas proyek. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono, Kamis (16/11/2023).

Proyek-proyek pengerjaan saluran itu, menurutnya, memerlukan pengamanan ekstra. Harus ada pemasangan pembatas jalan, agar pengendara yang melintas lebih aman dan jangan sampai membawa korban.

Baktiono juga menyoroti teknis pengerjaan proyek yang menurutnya, proyek drainase itu perlu pemadatan yang tepat.

“Jangan hanya memasukkan sisa galian. Saya yakin, pelaksana proyek seharusnya mengerti. Kalau hanya diuruk dan hanya dicemplungkan, bekas material itu akan goyang. Apalagi di tepi jalan raya, akan terkena getaran kendaraan,” tegas Baktiono.

Untuk mengawal proyek drainase yang bernilai puluhan miliar rupiah itu, Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak agar ada pengawasan proyek lebih ketat dan detail. Komisi yang membidangi pembangunan ini pun menggelar hearing khusus dengan DSDABM Surabaya.

Baktiono juga meminta pengawasan proyek diperketat. Setiap pengerjaan dan tahapan proyek harus disertai laporan yang detail. Misalnya, pemadatan sudah sampai lapisan tanah dan diklaim sudah dipadatkan.

“Kami minta laporan dalam bentuk video. Ada proses yang nyata dan riil. Dengan video akan tergambar nyata. Bukan ngaku-ngaku,” tandas Baktiono.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Dorong Penerapan Smart City buat Entaskan Pengangguran

Menurutnya, laporan pengerjaan itu penting. Di era IT, sekarang laporan pengerjaan proyek mudah dilakukan. Namun perlu bukti laporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua untuk memastikan anggaran proyek terealisasi dengan tepat.

“Kami memberikan anggaran itu harus dikerjakan sesuai rancangan dan kontrak kerja. Bukan dikerjakan asal-asalan. Kami sedikit ragu sampai akhir tahun bisa selesai,” tambahnya.

Anggaran yang digelontorkan untuk proyek drainase itu cukup besar. Saluran di Jl. Ahmad Yani menghabiskan Rp 18 miliar. Sedangkan saluran di wilayah Kenjeran menelan Rp 10 miliar.

Karena itu Baktiono meminta Pemkot lebih selektif dan profesional dalam menentukan pelaksana proyek saluran. Harus diseleksi dan memilih kontraktor yang kredibel. Artinya, kontraktor yang berkualifikasi sesuai pengerjaan yang dilakukan. .

“Pemkot sudah ada jaring pengamanannya, dari tim perencanaan, kontraktor, hingga pengawas. Itu semua ada uangnya. Pengawas bertugas dari awal sampai selesai, kalau perencanaan itu kita ada ahli, kalau itu kita percaya karena ada keilmuannya,” tegasnya.

BACA JUGA : DPRD Kota Surabaya Apresiasi Langkah Pemkot Terus Kembangkan SWK

Kendati tanpa pengawasan 24 jam dari pengawas dan DPRD, pelaksana harus mengerjakan penuh tanggung jawab. Dia juga mendorong komitmen pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memastikan kondisi lapisan bawah galian itu padat dan aman.

“Kalau bawahnya lumpur lempung, tanah liat, ditumpukkan dengan sirtu, tetap masih harus disiram dan dipadatkan. Itu nanti tanah akan mencari jalan sendiri sampai ketemu celah yang pas. Kalau dikerjakan dengan teknik yang benar, proyek saluran akan awet sampai puluhan tahun,” katanya. (Adv/JM01)