
Melihat kebutuhan gula secara nasional yang masih ditopang oleh Negara lain, lanjut Iwan, hal tersebut seharusnya dapat menjadi keunggulan komparatif Provinsi Jawa Timur, mengingat Jawa Timur adalah provinsi penghasil gula pasir terbesar di Indonesia dan juga merupakan provinsi dengan jumlah pabrik gula kristal putih terbanyak di Indonesia.
BACA JUGA : Kolaborasi DPR-RI dan KPPU serta Akademisi UNISDA Kawal Pengawasan Persaingan Usaha…
“Pada tahun 2020 produksi gula pasir Jawa Timur mencapai 47,24% dari total produksi nasional. Dengan demikian, Jawa Timur menjadi barometer dan kunci kebangkitan gula nasional”, tambah Iwan.
Iwan berharap, pemberian kredit kepada para petani tebu melalui kerjasama ini dapat mengekspansi usaha para petani tebu. Kami juga berharap PKS ini dapat memberikan maanfaat yang luas bagi petani tebu binaan PT SGN.
Sementara Direktur PT SGN Suhendri menjelaskan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group membentuk entitas tunggal dari 36 pabrik gula (PG) milik tujuh anak usaha PTPN Group, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV.
“Pembentukan entitas tunggal ini diberi nama PT Sinergi Gula Nusantara. Pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara merupakan satu dari 88 program Kementerian BUMN 2020-2023, dengan cita-cita meningkatkan produksi gula untuk menekan ketergantungan impor dan mengembalikan kejayaan industri gula Indonesia”, jelas Suhendri.
BACA JUGA : Komisi C Desak Proyek Penanggulangan Banjir Selesai Tepat Waktu
Suhedri berharap PKS ini dapat mempermudah petani dalam hal pembiayaan. Selain itu diharapkan petani menerima suatu value yang dapat meningkatkan pendapatan petani.
“Sehingga dapat mengoptimalkan produksi Gula di Jawa Timur dan puncaknya dapat mewujudkan Swasembada pangan nasional khususnya di sektor gula” tutup Suhendri. (JM01)














