Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung

0
21
Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung
Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung dan Bank Lampung

”Dengan adanya KUB, kita dapat memanfaatkan keunggulan sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan. Salah satunya yaitu dengan menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah diakses dan merata penggunaannya. Kami optimis, keberadaan KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah, baik dalam hal pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, maupun peningkatan akses layanan keuangan kepada masyarakat,” tegas Adhy.

Sementara itu, Busrul Iman juga mengungkapkan, rencana pembentukan KUB bankjatim dengan Bank Lampung sebenarnya sudah dimulai sejak lama.

“Syukur alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement. Kami rasa Pemprov Lampung dan Bank Lampung telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.

BACA JUGA : BEI Dorong Santri Dan Mahasiswa Di Jawa Timur Jadi Investor Baru…

Sebab, lanjutnya, kinerja BJTM tercatat selalu tumbuh positif. Pada triwulan ketiga tahun 2024 saja, nilai aset kami mencapai Rp 106,63 triliun. Kemudian untuk kredit yang berhasil disalurkan bankjatim pada triwulan tiga sukses berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY).

Adapun portofolio kredit konsumtif sebesar Rp 31,74 Triliun atau meningkat 8,82% Yoy pada Triwulan 2 Tahun 2024 dan Rp 33,79 Triliun atau meningkat 13,20% Yoy pada Triwulan 3 Tahun 2024. Kemudian portofolio Kredit produktif sebesar Rp26,32 Triliun atau meningkat 31,37% Yoy pada Triwulan 2 Tahun 2024 dan Rp 28,40 Triliun atau meningkat 29,57% Yoy pada triwulan 3 tahun 2024.

“Sehingga kami sangat yakin dan optimis apabila bank jatim dan bank lampung berKUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis dan kolaborasi kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul.

See also  Alfamidi Kini Punya “Midi Kriing” untuk Belanja dari Rumah

Selanjutnya, Pj Gubernur Lampung Samsudin juga mengatakan, penandatanganan SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim yang menurut ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp 3 triliun.

”Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Pemprov Jatim dan bank jatim. Ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga detik ini bisa bekerja sama melakukan KUB untuk memenuhi peraturan OJK. Sinergitas ini harus terus kita jalin bersama,” ungkapnya.

BACA JUGA : BI Jatim Gelar Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren

Menurut Samsudin, dengan adanya sinergitas ini tentu akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung. Dia berharap pengalaman positif dari bankjatim dapat menular kepada kinerja Bank Lampung. Sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di Lampung serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensipotensi yang dimiliki oleh Lampung itu sendiri.

”Semoga akan ada perubahan-perubahan positif di Bank Lampung terutama dalam hal digitalisasi. Ke depannya kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga bisa semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada,” pungkasnya. (JM01)