Batu, JATIMMEDIA.COM – Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan Bank Lampung memasuki babak baru. Kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Ballroom Golden Tulip Hotel Batu, pada Jumat (8/11/2024), dimana penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, serta jajaran Komisaris serta Direksi bankjatim dan Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait atas langkah-langkah strategis yang telah diambil guna memfasilitasi terwujudnya perjanjian ini. Penandatanganan tersebut tidak hanya sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen bersama untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi KUB antara bankjatim dengan Bank Lampung.
Adhy memaparkan, perekonomian jawa timur pada triwulan III tahun 2024 tumbuh sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara kuartalan diantara seluruh provinsi se-Pulau Jawa. Sedangkan secara tahunan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mencapai 4,91% (y on y) dan secara kumulatif sebesar 4,90% (c to c). Selain itu, Jawa timur juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan kontribusi sebesar 14,52% terhadap PDB indonesia dan sebesar 25,55% terhadap PDRB pulau jawa. Hal ini mengukuhkan Jawa Timur sebagai lokomotif perekonomian nasional.
BACA JUGA : Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT
”Selain pertumbuhan ekonomi yang impresif, tingkat inflasi Jawa Timur juga terkendali. Pada bulan Oktober tahun 2024 inflasi Jawa Timur terkendali sebesar 1,66% (y on y) dan secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,15% (m to m). Secara historis, dalam 10 bulan terakhir, Jawa Timur mengalami inflasi 5 bulan dan deflasi sebanyak 5 bulan yang menunjukkan daya beli masyarakat jawa timur tetap terjaga,” paparnya.
Menurut Adhy, pembangunan ekonomi di jawa timur sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, tentunya besar harapan Jawa Timur bisa mendorong peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.
Halaman selanjutnya: Dengan adanya KUB…..