DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR

0
47
DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR
DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR

Surabaya, JATIMMEDIA.COMUpaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Corporate Sosial Responsibility (CSR) Pemerintah Kota (Pemkot), mendapat dukungan dan dorongan dari DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba, mengatakan bahwa hal itu bertujuan untuk membantu masalah perekonomian dan masalah sosial yang ada di kota Surabaya.

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR. Selain juga ingin mendorong semangat kerjasama untuk mengingatkan stakeholder (Perusahaan) yang ada di kota Surabaya,” ujarnya Rabu (7/6/2023).

Habiba juga mengingatkan kepada stakeholder atau perusahaan agar tak hanya meraup untung di Kota Surabaya. Namun harus juga ikut peduli membangun kota Surabaya baik secara ekonomi maupun sosial

“Kewajiban-kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh Pemkot,” tambah Habiba.

Untuk itu, tambah Habiba, Komisi A akan mengundang perusahaan terkait menurunnya bantuan CSR di Kota Surabaya. Untuk mendapatkan masukan dan alasan apa yang membuat mereka kurang ada cinta untuk warga kota Surabaya.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Genjot Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Ini Prosesnya

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder/perusahaan), agar kita nanti bisa mencarikan solusi bareng-bareng,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, bahwa komisi A meminta informasi terkait pelaksanaan CSR di tahun 2022 sampai 2023 dari perusahaan yang disalurkan melalui pemerintah kota Surabaya

Dam berdasarkan data nilai nominal CSR dari perusahaan, Sidharta menyebutkan bahwa tahun 2022 ada kurang lebih Rp 312 miliar. Sedangkan di tahun 2023 ini, masih di angka Rp 200 jutaan.

Diketahui, CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang ada di kota Surabaya. Dan Pemkot juga sudah punya perdanya.

BACA JUGA : Terlalu Lama, DPRD Surabaya Minta Realisasi Produk Air Minum Kemasan PDAM Dipercepat

“Karena itu, jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, kami akan melakukan pendataan dan di salurkan kemana. Seperti misalkan yang saya ingat, dari bank Jatim menyumbang alat alat komputer untuk pelayanan administrasi kependudukan,” pungkas Sidharta. (Adv/JM01)