DPRD Surabaya Soroti Soal Batas Usia Pengemudi Feeder

0
55
DPRD Surabaya Soroti Soal Batas Usia Pengemudi Feeder
DPRD Surabaya Soroti Soal Batas Usia Pengemudi Feeder

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemkot Surabaya telah meluncurkan feeder di Gedung Siola, Jalan Tunjungan, pada Kamis (2/3/2023) lalu. Total ada 52 unit transportasi pengumpan yang siap mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda angkutan umum.

Pemkot juga sudah mengatur banyak hal terkait persyaratannya, termasuk mematok usia maksimal 35 tahun bagi pengemudi angkutan Feeder Wirawiri Suroboyo. Namun demikian, masalah batasan usia pengemudi ini lah yang kemudian menarik perhatian DPRD Kota Surabaya.

Legislator DPRD Kota Surabaya Josiah Michael mengatakan, pemkot Surabaya hendaknya lebih mengutamakan kecakapan mengemudi ketimbang membatasi usia maksimal pengemudi, ketika proses perekrutan pengemudi feeder atau angkutan pengumpan ini dilakukan.

“Batasan usia pengemudi maksimal 35 tahun sepertinya perlu menjadi perhatian. Karena bagi saya pengemudi yang baik bukan berdasarkan usia, tetapi lebih pada kecakapan mengemudi,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

BACA JUGA : Ketua DPRD Surabaya Menilai Berkat Gotong Royong Surabaya Raih Adipura Kencana

Josiah menambahkan, Pemkot Surabaya khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu melakukan kajian perihal penerapan syarat batas usia maksimal tersebut.

“Kendati demikian, saya tidak memungkiri bahwa Pemkot Surabaya sudah mengambil kebijakan tepat dengan memilih atau merekrut para pengemudi dan helper dari angkutan umum yang terdampak,” tambah Josiah.

Meski demikian, Josiah menilai keberadaan feeder jelas mampu memperkaya opsi pilihan transportasi publik bagi masyarakat, selain “Suroboyo Bus” maupun Trans Semanggi Surabaya (TSS).

“Keberadaan feeder diharapkan mampu menjadi solusi memenuhi kebutuhan masyarakat pada angkutan umum, dan bisa segera melayani banyak rute sehingga dapat mengurangi pengguna kendaraan pribadi kedepannya,” jelasnya.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Dorong Pemkot Bentuk UPTD Sarana Prasarana Olahraga

Pemkot Surabaya, lanjut Josiah, juga sangat perlu untuk memperhatikan estimasi waktu kedatangan dan keberangkatan antara satu angkutan dengan lainnya untuk memudahkan masyarakat saat ingin menggunakan moda angkutan terbaru itu. (JM01)