GeNose C19 Kini Sudah Ada di 63 Stasiun KAI

0
105
GeNose C19 Kini Sudah Ada di 63 Stasiun KAI
GeNose C19 Kini Sudah Ada di 63 Stasiun KAI (foto: istimewa)

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – KAI atau PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penambahan 8 stasiun lagi yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Dengan demimkian saat ini sudah ada 63 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 per hari ini, 23 Mei 2021.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, ke-8 stasiun tersebut yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai.

“Penambahan tersebut merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (23/5/2021).

KAI, lanjut Joni, berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 kedepannya, dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19.

Joni juga menyebut, saat ini pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19.

Baca juga : BPJS Kesehatan Permudah Proses Mendapatkan Kacamata. Ini Caranya

Adapun untuk masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19, lanjutnya, adalah maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 13/2021.

“Kereta Api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 dimana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di stasiun,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, dan Sidareja.

Baca juga : Pesta HUT Gubernur Jatim Khofifah Dinilai Langgar Prokes, Ini Kata Sekdaprov

Selan itu juga di Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura. (JM01)