Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Kematian salah seorang anggota keluarga tentu sangat tidak diinginkan siapapun. Namun karena kematian seseorang adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, maka manusia tidak dapat menolaknya.
Hal ini tidak jarang juga terjadi pada masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Lalu bagaimana dengan merubah data BPJS Kesehatan agar tidak perlu lagi terbebani dengan uang iuran? Ternyata sekarang hal itu sangat mudah dilakukan. Ini pula yang diakui Imam Hambali (47), salah seorang peserta JKN-KIS mandiri.
Warga Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur ini mengaku orang tuanya belum lama ini telah meninggal dunia. Dan sebagai peserta JKN-KIS program milik BPJS Kesehatan, ia berpikir kalau tidak segera dilaporkan, maka tentu tagihan iuran bulanan sebagai peserta mandiri akan terus berlanjut.
“Karena itulah saya langsung mencari informasi terkait dengan pembatalan kepesertaan JKN-KIS ayah saya,” terang cak Imam, panggilan akrabnya.
Baca juga : Muhadi : Dengan Pandawa, Urusan BPJS Kesehaatan Saya Beres Tanpa Harus…
Namun karena situasi pandemi yang masih berlangsung, cak Imam memutuskan tidak mengurus dengan langsung datang ke BPJS, melainkan melihat berbagai program yang dimiliki BPJS yang sekiranya bisa membantu mengatasi hal itu
”Saya menemukan beberapa layanan (non tatap muka, red) yang dimiliki BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA) di No 08118750400, Voice Interactive JKN (VIKA) melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, atau juga layanan PANDAWA. Dan PANDAWA lah yang menurut saya lebih cocok membantu proses kepengurusan yang saya inginkan,” ujarnya.
Diketahui, PANDAWA adalah Pelayanan Administrasi Peserta Melalui Pesan Whatsapp di nomor 087739901120 khusus peserta Surabaya. Program ini diluncurkan sebagai upaya partisipasi pencegahan penularan virus Covid-19 serta untuk kenyamanan dan keamanan bersama, baik peserta JKN maupun petugas BPJS Kesehatan itu sendiri.
Setelah itu, lanjut cak Imam, ia mulai mencoba menghubungi PANDAWA yang dibuka sejak pukul 08.00 wib sampai dengan 14.00 WIB seperti pelayanan pada saat tatap muka di kantor BPJS kesehatan dan berhubungan dengan layanan administrasi, untuk melaporkan perihal kematian ayahnya.
Baca juga : Maria : Sayang Dulu Gak Ada BPJS Kesehatan
Mengawali pembicaraan dengan Pandawa Imam memaparkan, cukup menyapa nomor PANDAWA Surabaya dengan salam atau halo.
”Halo, selamat siang atau Assalamualaikum. Selanjutnya akan keluar respon jawaban Hallo, Selamat Pagi/Siang/Sore. Perkenalkan saya Admin PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Surabaya. Untuk melanjutkan layanan PANDAWA, harap mengisi formulir melalui link berikut ini : bit Iy antreanpandawa2021 kcsurabaya. Jika Bapak/Ibu membutuhkan layanan diluar pilihan menu layanan PANDAWA, kami persilahkan Bapak/Ibu menggunakan Aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ucap Imam sambil membaca chating via Whatsapp Pandawa yang kebetulan belum dihapus.
PANDAWA kemudian akan menanggapi Ketik LANJUT apabila Bapak/Ibu ingin melanjutkan layanan Administrasi JKN-KIS.
“Selamat Pagi Bapak/Ibu Imam Hambali, perkenalkan saya Ratri frontliner PANDAWA BPJS Kesehatan Surabaya Mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk mengetikkan 13 digit nomor Kartu BPJS Kesehatan atau 16 Digit Nomor Induk Kependudukan untuk kami lakukan pengecekan data terlebih dahulu.
Imam kemudian mengisi semua permintaan dengan menuliskan NIK, Nomor peserta dan menyampaikan jika ia hendak melaporkan kematian agar selanjutnya tidak ditagih pembayaran iuran bulanan.
Baca juga : Bank Jatim Paparkan Kinerja Membanggakan dalam Public Expose Live 2021
Setelah itu, lanjut cak Imam, akan ada chat balasan “mohon pastikan seluruh data telah diisi dengan benar, ketidaksesuaian nomor handphone akan menyebabkan frontliner kami tidak dapat menghubungi Bapak/Ibu untuk proses lebih lanjut. Jika sudah selesai mengisi link, namun dalam waktu 30 menit Bapak/Ibu belum dihubungi maka mohon isi kembali link formulir sebelumnya dan pastikan nomor handphone Bapak/Ibu telah sesuai dan aktif, Terima Kasih. Berikut kami informasikan nomor Whatsapp frontliner yang akan menhubungi anda”.
“Setelah itu ada balasan dari petugas frontliner yang menjelaskan bila hasil pengecekan data sudah benar atau masih ada yang kurang. Dan kemudian akan dilanjutkan dengan penjelasan bahwa saat ini Bapak/Ibu terdaftar sebagai peserta pekerja mandiri status kepesertaan AKTIF. Atas dasar hal tersebut maka transaksi administrasi dapat dilanjutkan.,” cerita Imam.
Seluruh rangkaian kepengurusan ini, terang cak Imam, tidak memakan waktu lama.
”Sambil dirumah, bekerja atau pada saat santai semua orang yang ‘melek’ internet insya allah bisa. Cukup 30 menit dan tidak seharian penuh, keperluan saya selesai dan bulan depan sudah terhapus dari sistem juga tidak ada tagihan lagi,” jelasnya.
Baca juga : BEI Targetkan 44.000 Pengunjung Daring Selama Public Expose LIVE 2021
Tentunya, kata Imam, dengan adanya pelayanan seperti ini, sangat membantunya dan juga siapapun peserta JKN yang membutuhkan bantuan.
”Rasanya seperti ketemu langsung dengan petugas BPJS Kesehatan. Dan saya merasa sangat puas,” pungkasnya sambil tersenyum. (JM01)