PBNU Sarankan Tarawih dan Salat Idul Fitri di Rumah

0
77
PBNU Sarankan Tarawih dam Salat Idul Fitri di Rumah

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Masa pandemi virus Corona (Covid-19) yang masih berlangsung dan diperkirakan hingga Hari Raya Idul Fitri 1441H, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan untuk melaksanakan ibadah salat tarawih hingga salat Idul Fitri 1441 H dilakukan di rumah saja.

Pemberitahuan ini dilakukan PBNU dengan memberikan edaran tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di bulan Ramadhan. Di dalam edaran itu, BPNU menyampaikan bahwa selama masih ada COVID-19, ibadah salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing.

PBNU menyerukan kepada seluruh pengurus wilayah di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menjalankan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya.

“Termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing,” tulis Pengurus Besar NU dalam surat edaran, Jumat (3/4/2020).

PBNU juga meminta pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk gugus tugas NU peduli COVID-19 segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. Sebab, hal itu mengacu pada Surat Edaran dan Protokol COVID-19 yang sudah ditentukan PBNU.

“Kepada seluruh pengurus wilayah Nadlatul Ulama dan pengurus cabang Nadhlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU,” tulis PBNU. (JM01)