Pemerintah Gagal Penuhi Target Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

0
78
Pemerintah Gagal Penuhi Target Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa selama 23 hari melaksanakan PPKM baik darurat maupun level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.  Dan laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi di Jawa.

Namun demikia, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan yang dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi, serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang juga menjadi prioritas pemerintah, keputusan perpanjangan ini perlu dilakukan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun akan melakukan penyesuaian mobilitas masyarakat secara bertahap,” katanya melalui keterangan video, Minggu (25/7/2021).

Presiden Jokowi memberi sinyal akan membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat, dimana pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa. Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen.

Baca juga : Ini Panduan Isolasi Mandiri pada Anak yang Terpapar Covid-19

Adapun pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Sebelum kebijakan ini, dalam PPKM Level 4, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi 30 menit.

Pemerintah Gagal Penuhi Target Turunkan Kasus Covid-19

Menyitir laporan Satgas Penanganan Covid-19 yang melaporkan kenaikan kasus konfirmasi 38.679 pada hari terakhir PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). Angka ini jauh dari target pemerintah turun menjadi 10.000 kasus per hari.

Baca juga : Anak dibawah usia 18 tahun di Jatim Terkena Covid Mencapai 22.107…

Sejak pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3–20 Juli dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021, pemerintah memasang target kasus harian turun menjadi paling tidak 10.000 kasus. Penetapan itu sudah ditemukan dari salinan penerapan PPKM Darurat dijelaskan bahwa target penurunan angka kasus konfirmasi dapat berkurang menjadi 10.000 per hari.

Namun rencana ini jauh dari harapan karena hingga masa akhir PPKM Level 4, pemerintah belum sekalipun mencatatkan kasus di bawah 20.000 per hari. Angka konfirmasi hanya fluktuasi di kisaran 30.000 – 50.000 per hari.

Sementara itu pada hari ini, Satgas melaporkan akumulasi kasus konfirmasi mencapai 3.166.505 kasus. Angka sembuh juga meningkat tajam naik 37.640 dengan total 2.509.318 pasien.

Baca juga : Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen pada…

Begitu  juga untuk korban meninggal akibat pandemi ini belum menunjukkan kabar menggembarikan. Hari ini, sedikitnya 1.266 orang meninggal akibat terpapar virus tersebut. Total Covid-19 merenggut 83.279 jiwa di Tanah Air.

Lebih lanjut, kasus aktif mengalami penurunan menjadi 227 jiwa dengan total 573.908 kasus. Seluruh angka ini diperoleh dari 173.472 pemeriksaan spesimen dan 275.145 suspek. (JM01)