Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk DPD RI

0
17
Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI
Pemprov Jatim Hibahkan Tanah Senilai 2 Miliar untuk Bangun Gedung DPD RI

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI, berupa sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 Milyar.

Sebelumnya, dikatakan oleh PJ Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi, proses adanya serah terima tanah  ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.

Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI.

“Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator ini,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, hari ini, Senin (7/3/2022).

Baca juga : Minyak Goreng Langka dan Mahal, Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.

Sementara itu, Ketua DPD RI, La Nyalla menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD RI perwakilan Jatim.

“Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur, saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur,” kata La Nyalla.

Menurut La Nyalla ini luar biasa cepat. 15 Bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai.

Baca juga : Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

Lebih lanjut La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

“Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan,” tandas La Nyalla.

Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Sedangkan Hibah dalam bentuk Tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Baca juga : Beasiswa SEMESTA Beri Peluang Kuliah Gratis Bidang IT dan Digaji Tiap…

“Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi kantor-kantor ini, sebagai  salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dan siapapun boleh datang melapor. (JM01)