PNS Hingga Tenaga Kontrak Surabaya Bakal Terima Gaji Ke-13

0
33
PNS Hingga Tenaga Kontrak Surabaya Bakal Terima Gaji Ke-13
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (istimewa)

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo melalui PP 14 Tahun 2024 mengumumkan adanya pemberian gaji ke-13. Dan nominal gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh tanpa ada potongan atas iuran apapun. Sementara untuk pajak penghasilan akan ditanggung pemerintah.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, gaji ke-13 untuk aparatur negara sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal turun segera.

Eri juga menjelaskan bahwa bakal ada yang berbeda dalam skema pemberian gaji ke-13 tahun ini. Menurut Eri, penerima gaji ke-13 bukan hanya dari PNS saja. Namun juga tenaga kontrak penunjang di Pemkot Surabaya juga bakal menerima gaji ke-13.

BACA JUGA : Wali Kota Surabaya Ajak Warga Lapor SPT Sebelum Mudik

“Tenaga kontrak penunjang juga akan mendapatkan gaji ke-13 ini. Kami sudah sampaikan datanya ke Kementrian Keuangan dan tenaga kontrak penunjang akan mendapatkan gaji ke-13 ini,” ujar Eri, Kamis (21/3/2024).

Sementara untuk besaran nominal gaji ke-13, Eri menyebutkan, gaji pokok plus tunjangan dengan hitungan persentase.

“Saya berharap agar gaji ke-13 yang cair tersebut bisa menyuntikkan semangat kepada para penerima, PNS dan tenaga kontrak penunjang di Surabaya,” tambahnya.

Adapun untuk waktu pencairan gaju ke 13 ini, Eri memperkirakan akan turun sesuai informasi dari pemerintah pusat yakni paling cepat 26 Maret 2024 atau paling lama di awal April.

BACA JUGA : Ini Layanan BPJS Kesehatan Surabaya yang Tetap Jalan Selama Libur Lebaran

“Paling cepat cairnya di 26 Maret 2024 atau nanti paling lambat di awal April 2024. Saya lupa tanggal berapa yang April,” ungkapnya. (JM01)