Pasuruan, JATIMMEDIA.COM – PT Darmi Bersaudara (Darbe) kembali didera percobaan. Kali ini terkait dengan kasus sewa Pabrik Fs Asiaraya, di pasuraun, di mana Darbe adalah sebagai penyewa terhitunga Sejak 15 Juli 2016 dan Masa Berkahir sewa kami pada tanggal 13 Oktober 2029.
Namun demikian, pabrik yang disewa tersebut ternyata telah dijual oleh pemegang cessie pada salah satu pemenang lelang.
Sabar Jhonson Situmorang Kuasa Hukum PT Darmi Bersaudara mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tidak memberikan hasil yang baik.
“Upaya mediasi antara PT Darmi Bersaudara dan pemenang lelang tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan. Meskipun telah berupaya keras, kami belum berhasil mencapai titik tengah dalam upaya menyelesaikan sengketa sewa,” ujar Sabar, melalui media rilis yang diterima jatimmedia.com, Senin (14/8/2023).
Sabar menambahkan, terkait dengan hal ini, persidangan lanjutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bangi, dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023mendatang.
BACA JUGA : Sidang Mediasi Darbe Cafe Diharapkan ada Win Win Solution
“Kami akan mengikuti proses persidangan ini dengan penuh kerjasama dan harapan bahwa keputusan yang diambil akan mencerminkan keadilan,” tambah Sabar.
Dalam proses ini, lanjut Sabar, pihaknya percaya bahwa hakim memiliki peran penting sebagai wakil Tuhan dalam menciptakan keadilan.
“Kami berdoa agar hakim dapat mempertimbangkan dengan bijaksana dan adil, sehingga keinginan penyewa dapat dipertimbangkan dengan sepenuhnya,” tambahnya.
Masih menurut Sabar, pihak Darbe menganggap penting agar hakim mempertimbangkan dengan seksama kerugian yang timbul akibat sisa masa sewa, investasi dalam mesin, dan bahan baku kayu yang telah kami lakukan sebagai penyewa. Termasuk nasib pekerja pabrik.
“Kami menyadari bahwa nasib pekerja di Pabrik Fs Asiaraya juga menjadi perhatian penting. Keputusan mengenai nasib pekerja akan ditentukan dalam jalannya persidangan antara pemenang lelang dan kami sebagai penyewa, PT Darmi Bersaudara,” tegas Sabar.
BACA JUGA : Sidang Ditunda, Penyewa Darbe Kafe Masih Menanti Keadilan Hukum
Tentu saja, lanjut Sabar, pihaknya sangat berharap pada keadilan dan kebijaksanaan hakim dalam proses persidangan ini.
“Keputusan yang diambil jelas akan mempengaruhi berbagai aspek, termasuk pekerja dan investasi yang telah kami lakukan,” pungkasnya. (JM01)