Ternyata 3 dari 4 Orang Mulai Merokok di Usia Kurang dari 20 Tahun

0
22
Ternyata 3 dari 4 Orang Mulai Merokok di Usia Kurang dari 20 Tahun
Ternyata 3 dari 4 Orang Mulai Merokok di Usia Kurang dari 20 Tahun

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, melalui tim Research Group Tobacco Control, mengajak Bunda PAUD Surabaya menggelar talksho “Asap Rokok Vs Hidup Sehat”.

Talkshow yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya dan dampak asap rokok bagi masyarakat ini, digelar di GRHA Bunda PAUD Kota Surabaya, Jumat (9/6/2023).

Kegiatan yang juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini, juga mengundang Bunda PAUD dalam rangka kepedulian terhadap kualitas kesehatan terutama anak-anak di kota Surabaya.

Dr. Santi Martini., dr. M.Kes., selaku dekan FKM UNAIR sekaligus Ketua RGTC IAKMI Jatim dalam kesempatan talkshow tersebut mengungkapkan, saat ini 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Dan jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak dapat meningkat hingga 16%.

Kemudahan akses bagi anak tentang informasi pemakaian rokok dan akses mendapatkan rokok dengan harga murah, tambahnya, menjadi salah satu penyebabnya. Selain itu, sebanyak 28% remaja merokok saat berkumpul bersama teman sebayanya yang menjadi sebuah ancaman terhadap jumlah perokok pemula Apabila tidak dilakukan intervensi yang serius terkait hal tersebut.

BACA JUGA : Perekonomian Tiongkok Rebound, Perekonomian Jawa Timur Akan Semakin Membaik

“Selain teman, orangtua yang merokok juga merupakan contoh buruk bagi anak,” ujar Dr. Santi.

Sementara dalam sambutannya, Bunda Rini Indriyani, selaku Bunda PAUD Surabaya, yang diwakili oleh Bunda Thussy Apriliandari S.E, Ketua Pokja BUNDA PAUD Kota Surabaya berpesan, agar masyarakat perlu merubah kebiasaan membakar asap rokok dan menggantinya dengan pola hidup sehat agar anak-anak di Kota Surabaya dapat tumbuh dengan sehat, Cerdas, berahlak dan berkarakter baik.

“Upaya pemerintah Kota Surabaya dalam mengurangi paparan asap rokok ini, dibuktikan dengan adanya Perda Nomor 2 tahun 2019 dan Perwali Nomor 110 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini sangat penting disampaikan kepada Bunda PAUD selaku pihak yang berperan dalam mendampingi tumbuh kembang anak, sehingga generasi muda mendatang memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.

Dr. Siti Rahayu Nadhiroh, SKM, M.Kes, Dosen Ilmu Gizi FKM UNAIR menambahkan, hal lain yang memprihatinkan adalah, penelitian membuktikan bahwa pengeluaran rumah tangga keluarga untuk konsumsi rokok 3x lipat lebih tinggi daripada pengeluaran untuk protein. Hal ini mempengaruhi status gizi anak contohnya menyebabkan stunting yang mengakibatkan anak kurang cerdas dan mudah sakit.

BACA JUGA : Sekolah Kristen Elyon Kampanyekan Hidup Sehat dengan Gula Lewat Zumba Mom…

“Kita semua sepakat bahwa rokok memang berbahaya, tidak hanya bagi perokok, tapi juga bagi orang lain. Dampaknya juga terhadap kesehatan keluarga, contoh nyatanya adalah stunting. Maka kita sepakat mewujudkan Surabaya tanpa asap rokok demi kebaikan dan kesehatan kita bersama,” tegasnya. (JM01)