Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib untuk Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik

0
43
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib untuk Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib untuk Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Vaksinasi booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

Masyarakat yang ingin bepergian mengunjungi wilayah perkantoran, tempat wisata, mal, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya disyaratkan sudah mendapatkan vaksin booster dengan scan aplikasi Peduli Lindungi.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat yang terbit Senin lalu, 11 Juli 2022.

Tidak hanya itu, mulai hari ini 17 Juli 2022 syarat bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan dalam negeri juga diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksin booster.

Baca juga : Bank Dunia Nilai Positif Perkembangan Ekonomi Indonesia di Tengah Situasi Sulit

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Dimana pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksin booster. Atau jika belum mendapatkan vaksin booster mereka wajib menunjukkan hasil tes negatif covid-19 melalui swab antigen ataupun PCR.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran Pemprov Jatim, maupun pemkab/pemkot, Forkopimda se-Jatim akan mendukung pelaksanaan Surat Edaran tersebut di Jatim.

Untuk itu, ia meminta bupati/wali kota terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Ekspor Impor Jawa Timur pada Juni 2022 Naik Signifikan

“Vaksinasi booster kini digunakan sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik. Maka saya minta bupati dan walikota aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/7/2022).

Halaman selanjutnya: Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan….