BSN Tetapkan SNI 8880:2020 Tentang Emas, untuk Jamin Kualitas

0
292
BSN Tetapkan SNI 8880:2020 Tentang Emas, untuk Jamin Kualitas
BSN Tetapkan SNI 8880:2020 Tentang Emas, untuk Jamin Kualitas

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Di tengah pandemi Covid-19, emas ternyata menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Ini terlihat dari permintaan akan emas yang justru meningkat dan harganya sempat melambung tinggi, sementara belum ada kepastian kualitas yang akan didapat oleh para pembeli.

Untuk memberikan jaminan akan kualitas produk emas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas. Lantas, apa pentingnya produk emas disertifikasi SNI?

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo menjelaskan, SNI 8880:2020 dengan judul “Barang-barang emas” merupakan revisi dan penggabungan dari dua SNI yang sebelumnya telah ada,yaitu: SNI 13-3487-2005 Barang-barang emas dan SNI 13-3771-1995 Barang-barang emas muda.

Menurutnya, revisi dan penggabungan tersebut dilakukan karena substansi SNI sebelumnya tidak sesuai lagi untuk menjadi sumber acuan dalam menguji. Selain itu, tujuan ditetapkannya SNI 8880:2020, adalah memberikan acuan produsen dalam memproduksi barang-barang emas yang sesuai dengan persyaratan standar.

“Standardisasi ini akan melindungi konsumen dalam mendapatkan barang-barang emas yang sesuai dengan standar yang berlaku, serta memberikan acuan bagi laboratorium uji dalam melaksanakan pengujian kadar emas dalam barang-barang emas,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima jatimmedia.com, Selasa (13/4/2021).

Hendro juga menjelaskan, terkadang masyarakat umum secara kasat mata tidak bisa melihat secara jelas kebenaran jumlah kadar suatu emas yang dibelinya.

“Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020, produk emas yang telah lolos sertifikasi SNI semakin memudahkan masyarakat untuk yakin dan percaya akan jaminan nilai kadar dan karat produk emas,” tambah Hendro.

Baca juga : OJK, BI dan Pemprov Jatim Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 untuk IJK

Standar yang disusun oleh Komite Teknis 39-01 Perumusan SNI Perhiasan ini menetapkan istilah dan definisi, persyaratan mutu, pengambilan contoh, metode uji, syarat lulus uji, dan penandaan barang-barang emas.

See also  PLN Kolaborasi Bersama Stakeholder Perkuat Layanan dan Operasional Bisnis

Adapun definisi barang-barang emas menurut SNI 8880:2020 adalah barang-barang yang terbuat dari emas murni, paduan emas murni, dan/atau paduan emas murni yang dilapis rhodium atau logam mulia lainnya.

Halaman selanjutnya: Sementara itu emas murni…