Sementara itu emas murni adalah produk emas yang terbuat dari fine gold, sedangkan perhiasan emas adalah produk yang terbuat dari emas dan paduannya.
Baca juga : Bank Jatim Gelar Semarak Undian Kredit Multiguna
Persyaratan mutu dalam SNI 8880:2020, terbagi berbagai macam tipe, mulai dari 8 karat hingga 24 karat, bahkan karat emas murni. Yang dimaksud karat disini adalah sistem pengukuran tingkat kemurnian emas, yang diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam.
Hendro mencontohkan, dengan jumlah karat emas 24, maka artinya kadar emas 99,90 % s/d 99,98 %, sementara bila karat emas 17, maka kadar emasnya adalah 70,83 % s/d 74,99 %.
Sementara, kadar emas murni adalah 24 karat. Setiap karat dari emas mengandung 1/24 dari keseluruhan.
Baca juga : Bank Syariah Indonesia bersama Laznas BSMU Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana…
“Misalnya, jika membeli cincin emas 22 karat, berarti kadar emasnya 91,67 % s/d 95,82 %, sementara bagian lainnya merupakan kandungan bahan lainnya, seperti tembaga, perak, platinum, dan jenis logam lainnya,” terang Hendro. (JM01)