Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Animo masyarakat memotongkan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) di momen Hari Raya Idul Adha 1442 H tercatat meningkat 100 %. Jika tahun lalu mencapai 100 an ekor hewan, tahun ini tercatat sebanyak 200 an ekor hewan.
Kondisi tersebut terpantau setelah Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meninjau pemotongan hewan kurban di RPH Pegirian Surabaya, Selasa (20/7/2021).
“Animo masyarakat untuk memanfaatkan RPH tahun ini cenderung meningkat. Ada kenaikan mencapai 100 % di RPH ini. Kami ucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya yang sudah berhasil mengimbau masyarakatnya untuk memanfaatkan RPH ini,” terang Wagub Emil Dardak.
Baca juga : Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus…
Dengan naiknya antusias masyarakat melakukan pemotongan di RPH, menjadi indikasi meningkatnya ketaatan masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan di wilayahnya. Hal itu, sebut Emil, sejalan dengan anjuran pemerintah dalam penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H di suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Tak hanya menyoroti naiknya antusiasme masyarakat, Wagub Emil juga memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban di dalam RPH Pegirian Surabaya berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes). Disamping itu penyembelihannya pun berjalan sangat profesional dan aman bagi masyarakat.
“Dan disini prosesnya pun luar biasa, benar-benar profesional. Bukan hanya cepat tapi ada veteriner atau dokter hewan yang mengawasi sebelum antemortem dan sesudah dipotong,” ujar Emil.
Emil melanjutkan, pemerintah juga telah memberikan batasan-batasan dalam pelaksanaan penyembelihan agar sesuai Prokes.
Baca juga : KA Jarak Jauh hanya untuk Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak
“Secara tata laksana waktu, ada jam maksimal, tujuannya supaya tidak menumpuk semua. Baik itu pendistribusian maupun proses pemotongan. Dan pemotongannya pun tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan,” jelasnya.
Di RPH Pegirian sendiri rencananya akan menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari mendatang. Setiap harinya juga dilakukan pembatasan jumlah hewan kurban yang masuk. Bagi warga yang akan memotongkan hewan kurban mereka, maka diharapkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, bisa mengirim hewan kurbannya sesuai waktu yang telah ditentukan.
Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan saat proses penyembelihan. Melalui pengawasan berlapis, diharap dapat melindungi masyarakat penerima daging kurban.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa melindungi masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat, halal dan membawa berkah,” pungkasnya.
Baca juga : Ini SE Satgas Covid-19 Soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Idul Adha
Proses penyembelihan hewan kurban di RPH sendiri melibatkan 1.016 petugas. Mereka diterjunkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kab/Kota untuk memantau jalannya penyembelihan di berbagai wilayah. Mereka tersebar di 802 titik. Tak hanya RPH, tetapi juga pusat-pusat penyembelihan hewan di masyarakat. (JM01)