Ini Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

0
519
Ini Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
Ini Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 (foto: istimewa)

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Penyebaran vaksin Covid-19 buatan China, Sinovac, ke daerah-daerah di Indonesia sudah dilakukan Pemerintah. Rencananya, vaksinasi akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021.

Namun pada kenyataannya, tidak semua orang bisa menerima vaksin ini karena ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin.

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Baca juga : Ini 11 Kab/Kota di Jatim yang Berlakukan PPKM Mulai 11-25 Januari

Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Ini kondisi yang membuat seseorang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 :

  1. Apabila berdasarkan pengukuran rekaman darah didapatkan hasil 140/90 atau lebih
  2. Jika berada dalam satu kondisi berikut:
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19
  • Sedang hamil atau menyusui
  • Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  • Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  • Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  • Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  • Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
  • Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
  • Menderita penyakit ginjal
  • Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  • Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  • Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  • Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
  1. Bila menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui

Baca juga : Presiden: Bantuan Tunai 2021 Disalurkan Langsung Tanpa Potongan Apapun

Selain itu, pemberian vaksin Covid-19 juga bisa ditunda, jika: Demam (penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbuktu bukan menderita Covid-19) dan Punya Penyakit Paru (apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC. Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik). (JM01)